Kunjungan DPD RI Penrad Ke Sidamanik ditemukan Hak Buruh dikebiri Hingga Kandang Ternak Oknum di Atas Lahan HGU

Terkait

RROL.ID, Sidamanik – Pertemuan Guru Green Teacher, Buruh atau Pekerja Kebun Teh, Penggiat Kebijakan Sosial dan Masyarakat mengungkap sejumlah persoalan sosial serta kebijakan di Pertemuan Cafe 7170 Jalan Besar Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Jumat (13/6/2025).

Dalam dialog sekaligus sosialisasi 4 (Empat) pilar kebangsaan Pancasila,  UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI itu, sejumlah peserta mengungkap persoalan dimasing-masing sektornya.

Salah satu terungkap adanya dugaan aktifitas peternakan sapi dan pakan ternak milik pribadi seluas 100 hektar menggunakan lahan HGU Kebun Teh Sidamanik disinyalir tidak masuk dalam daftar pemanfaatan lahan, dan menggunakan tenaga pekerja Kebun teh tersebut.

Selain itu, banyaknya buruh oleh vendor Out Sourching(OS) tidak terdaftar dalam BPJStek dan BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif lagi, sementara sekira 600 orang pekerja setiap bulannya dipotong dana BPJStek dan BPJSkesehatan.

Terungkap juga bahwa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tetapi jika ada tamu perkebunan maka akan diberikan APD selesai tamu kembali, APD di tarik oleh managamen kebun kembali.

“Iya kami semua pekerja setiap bulan di potong kewajiban BPJS tetapi kami heran kalau katanya kami tidak terdaftar atau kepesertaan kami dikatakan tidak aktif lagi karena tidak dibayar,” kata salah satu pekerja.

Menurut salah satu pekerja, mereka pernah berobat ke klinik pabrik, kemudian ada pekerja OS juga sedang berobat, mereka ditolak, pihak media Kebun mengatakan BPJS kesehatannya sudah tidak aktif. katanya.

Kemudian adanya beberapa pekerja OS beberapa waktu lalu lakukan protes ke Toba Sari tekair keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), 2 (dua) orang di berhentikan.

“ini adalah hal – hal tidak manusiawi, THR kan hak kami, itu diberikan saat Hari Raya Idul Fitri, dihari itu anak kami kan perlu kebutuhan merayakan lebaran, wajar kami menuntut. tapi justru kami diintimidasi dan di bungkam,” terang salah satu rekan pekerja kepada Penrad Siagian.

Selain itu, berkurangnya uang beras per bulan Mei 2025 dari upah dari pekerja pensiunan Kebun Teh turut disampaikan kepada Senator tersebut. sebab, pengurangan tersebut tidak pernah ada pemberitahuan dan musyawarah. kata P Situmorang.

“Terkait gaji kami juga ada yang janggal pak, katanya. kami pensiun 2022, kok pembayaran kami sesuai dengan gaji pokok pensiun 2016? kan seharusnya tidak?,” tambahnya.

Salah satu warga juga pengamat sosial Pranoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut, agar DPD RI membantu masyarakat untuk tetap menolak Konversi Teh ke tanaman kelapa sawit, sebab hal tersebut akan berdampak pada kerusakan ekologi, pertanian, abrasi hingga banjir akan menghantui warga sidamanik. katanya.

Ditemukan beberapa pekerja telah pensiun selama 30 tahun, namun tidak menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan itu ada 4 Kepala keluarga, selain itu, Kebun Teh Sidamanik tidak peduli terhadap pertanian yang ada di Nagori Bahal Gajah, pasalnya sebelumnya itu adalah pertanian dengan irigasi, namun hingga kini kebun tidak pernah melakukan perbaikan irigasi hingga masyarakat beralih tanaman yang tidak membutuhkan air. kata R Nainggolan.

Komunitas Green Teacher prihatin atas kerusakan alam saat ini yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. terdapat salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Simantin Kecamatan Dolok Pardamean, telah 46 tahun berdiri, beberapa ruangan kelas sangat tidak layak pakai, tetapi itu tetap dimanfaatkan.

“Keluhan ini telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah, hanya saja alasan yang sungguh tidak realistis yang diterima, yaitu karena sekolah hanya memiliki siswa 24 orang. seharusnya pendidikan tidak membeda-bedakan anak bangsa bersekolah, seharusnya ada upaya bagaimana pendidikan sama bagi anak bangsa,” kata Sandi Simbolon dalam forum tersebut.

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, S.Th, M.Si, Teol, menegaskan sudah merangkum semua persoalan dan akan memperjuangkan hal tersebut serta akan mempersoalkan adanya penyimpangan-penyimpangan termasuk adanya lahan ternak pribadi di atas lahan HGU Sidamanik.

Selain itu, ia akan menyampaikan surat kepada Holding PTPN IV agar vendor yang nakal tidak membayar BPJSTek dan BPJSKesehatan buruh, segera di putus hubungan kerjanya dan dicari vendor yang lebih manusiawi, tegasnya.

“Teh salah satu ikon Sidamanik, sehingga tidak boleh diganti menjadi kebun kelapa sawit, hal ini akan kita dorong dalam rapat DPD RI, sehingga tidak ada lagi bermain dibelakang secara perlahan sedikit demi sedikit mengganti tanaman teh dengan sawit seperti terjadi dibeberapa afdeling,” katanya.

Dia menegaskan akan menyampaikan persoalan ini ketingkat pusat, sebab menurutnya masih ada ditemukan pola kerja penjajahan jaman belanda terjadi di daerah-daerah, seperti intimidasi, manipulasi dan kegiatan culas yang menguntungkan pribadi diatas tanah negara yang notabene milik rakyat indonesia. tutupnya.

Reporter : Tenar

Editor : Rudi

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas