RROL.ID, Pematangsiantar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar gelar razia di blok hunian untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala KPLP Edward Situmorang didampingi Kasi Administrasi Kamtib Febrianto Sirait beserta jajaran pengamanan (30/9/2024).
Penggeledahan dilakukan pada setiap badan satu per satu WBP, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan secara humanis dan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar situasi di Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis, selalu fokus terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban”, ungkapnya.
Penggeledahan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap fasilitas lapas untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kondisi yang dapat menimbulkan bahaya. Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang sangat berbahaya.
Melalui kegiatan razia ini diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya masuk kedalam kamar hunian sehingga dapat menciptakan situasi Lapas Pematang Siantar yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Reporter : Jose Sumbayak


