RumahRakyatOnline.id, Sidamanik – Polisi Sektor Sidamanik diduga tutup mata terkait maraknya Judi jenis tebak angka Toto Gelap (Togel) di tersebut.
Pasalnya, diduga Bandar Judi SMSL yang beralamat di Kota Sidamanik Kabupaten Simalungun tersebut sepertinya merasa diatas angin. sebab, dia tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk para penulisnya.
Penuh tanda tanya. padahal praktik ini hampir terang-terangan. sebab, disetiap warung selalu saja ada aktifitas membahas nomor tebak angka dan penulis judi togel tersebut. tetap saja tidak ada tindakan dari pihak Polsek setempat.
Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga, Senin(11/4/2022) menegaskan jika tidak ada tindakan atas dugaan seorang bandar togel berinisial SMSL di Wilayah Hukum Polsek Sidamanik, dipastikan surat akan dilayangkan ke Mapolres Simalungun dan Mapolda Sumut untuk menurunkan TIM menindak praktik tersebut.
“Sebab, jika tidak lagi bertindak maka, untuk apa berharap lagi, sebab, diduga tidak mampu atau terindikasi punya komunikasi baik. maka, Polres Simalungun dan Polda Sumut yang diharapkan, menindaknya”, kata Presenter Markibong ini.
Kapolsek Sidamanik AKP E. Nababan belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Kasat Reskrim AKP. Rahmat juga belum memberikan komentar terkait dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sidamanik tersebut.
Reporter : Feri Panjaitan