RumahRakyatOnline.id, Simalungun-Seorang oknum mengaku wartawan lakukan hal yang tidak terpuji di Kantor Pangulu Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Kamis(13/10/2022). Sekira pukul 11.23 Wib.
Kronologis kejadiannya oknum tersebut mengaku bermarga Sinaga, awalnya bertamu ke Kantor tersebut, dan bertanya “ada Pangulu”? Ketepatan dikantor tersebut ada beberapa orang anggota Iven Organizer(IO) Sumpah Pemuda Reborn sekaligus perangkat Desa. lalu menjawab “pangulu tidak ada”.
Disela pembicaraan seorang wanita di tempat itu menjawab “ada”. Namun Arif yang pertama menjawab mengatakan “tidak ada”.
Spontan oknum mengaku wartawan tersebut marah dan mengatakan “kau siapa!!! Dan langsung mengatakan “ayo kita main (berantam) diluar”? Si oknum tersebut berjalan dan Arif konsultan SPR tersebut mengikutinya.
Disaat itu, oknum tersebut sambil menelepon pangulu melalui celularnya dan berkata “siapa ini orang gondrong di kantor ini!!! Dengan nada keras mau kuhabisi ini”. Pangulu Rijal Panjaitan,SH menjawab siapa? Itu konsultan acara emang kenapa? Tunggu disitu saya datang. kata pangulu kesal.
Dalam proses pertikaian tersebut ternyata seorang wanita di kantor tersebut merekam proses itu, dan oknum mengaku wartawan tersebut berang dan berkata “rekam lah. Rekam, ini ko…l…ku ini rekam, viral kan ku kenakan UU ITE kau”, katanya persis dalam video rekaman durasi 2.51 menit tersebut.
Selang berapa menit Pangulu tiba dikantornya dan langsung marah. “Apanya abang? Buat rusuh dikantorku!! Sudah tua nggk tahu tua abang!! Abang siapa??dari mana??? Kok suka suka abang pula dikantorku.!.
Si oknum mengatakan “saya warga, saya wartawan? Lalu ditanya mau ngapai kemari? Kemudian di jawab. saya mau konfirmasi menanyakan pajak”, Rijal menjawab pajak apa? Mana ada pajak disini. Mana kartumu? Si oknum menunjukkan kartu , namun saat pangulu hendak memfoto kartu tersebut, cepat si oknum menarik seolah takut. Dia (arif) konsultan acara saya emang kenapa.?
Tidak berapa lama keributan reda hingga banyak warga melihat dan, akhirnya si oknum mengaku wartawan tersebut pergi.
Pangulu Rijal Panjaitan menjelaskan, “saya tadi memang dikantor, kemudian tanpa sepengetahuan pegawai, saya bersama Kepala Sekolah Dasar di Dolok Sinumbah pergi ke Sekolahnya, ada yang akan ditinjau. Bertepatan Kepala Sekolah tersebut masih baru bertugas”, katanya.
Menurutnya, oknum mengaku wartawan tersebut kalau datang tingkangnya melebihi pengawas proyek, inspektorat maupun kejaksaan.
“Terlepas benar atau tidak dia wartawan, harusnya paham tupoksi. Konfirmasi silahkan, cek dan ricek silahkan, kemudian sesuai silahkan tayangkan. Ini tidak pernah saya lihat ada tulisan. Tapi kalau datang seperti inspektorat makanya saya kesal”, ucapnya.
Kordinator Komunitas Jurnalis Kritis dan Merdeka Indonesia, Rudi Samosir, Sabtu(22/10/2022) mengatakan “saat ini terlampau banyak wartawan, makanya Dewan Pers sebenarnya mengeluarkan aturan setiap wartawan / Jurnalis agar di sertifikasi dengan jenjang Muda, Madya dan Utama menghindari adanya oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai kode etik. Apalagi tidak bisa menulis” katanya.
Tidak sulit saat ini mencari atau mrndapatkan kartu pers dan mendirikan media ,sebab, tidak ada aturan atau syarat yang menyulitkan. Hanya saja ada ketentuan setiap Perusahaan harus berdiri diatas Badan Perseroan Terbatas(PT), dan seiring perjalanan harus di terdaftar di Dewan Pers.
Hal ini menimbulkan ada segelintir atau kelompok mendirikan perusahaan pers demi kepentingan bukan karena independensi.
“Ada mendirikan media untuk mengamankan usaha, politik bahkan kegiatan-kegiatan diluar ketentuan perundang-undangan”, katanya.
Terkait banyaknya, oknum mengaku wartawan terkadang tidak mengetahui tupoksinya adalah sebagai penyaji berita, menyampaikan berita kepada khalayak agar apa yang terjadi dapat diketahui khalayak, sesuai dengan Kode Etik jurnalistik.
Demikian dengan media, sebagai sarana Informasi hiburan, pendidikan (edukasi) dan sosial kontrol. Jelas Rudi.
Reporter : Andreas Siahaan