Pansus DPRD Kota Pematangsiantar Turun Langsung Ulang Bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar turun langsung mengukur ulang lahan dan bangunan eks rumah singgah Covid-19 yang dibeli Pemko senilai Rp 14,5 miliar. Kamis (19/2/2026).

Pengukuran ulang dilakukan di lokasi aset di Jalan Sisingamangaraja, yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar.

Ketua Pansus Tongam Pangaribuan turun langsung bersama anggota Rini Silalahi, Ramses Manurung, Polma Sihombing dan Sri Rahmawati. Kegiatan itu turut melibatkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak kecamatan, tim ahli.

Dia mengatakan, langkah turun ke lapangan dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan objektif.

“Kami ingin hasil pengukuran ini benar-benar akurat dan dilakukan secara jujur, sehingga dapat diterima semua pihak. Pansus perlu memastikan langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain memastikan luas lahan, Pansus juga meminta penjelasan teknis terkait metode pengukuran. Anggota Pansus, Rini Silalahi, menekankan pentingnya kejelasan prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami perlu mengetahui secara teknis bagaimana pengukuran dilakukan dan berapa lama hasil resminya bisa diterbitkan, karena data tersebut akan menjadi dasar untuk proses administrasi lanjutan, termasuk pembuatan akta,” katanya.

Perwakilan BPN, B Simanjuntak, menjelaskan pengukuran lapangan telah dilakukan secara global untuk mengetahui luas keseluruhan lahan, termasuk bagian yang direncanakan untuk irigasi.

“Data akan diolah melalui sistem aplikasi internal BPN sebelum diterbitkan secara resmi. Hasil pengukuran diperkirakan sudah dapat disampaikan paling lambat pada Selasa pekan depan,” ungkapnya.

Pengukuran ulang ini menjadi bagian dari upaya Pansus mengurai dugaan kejanggalan dalam pengadaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut, sekaligus memastikan seluruh proses sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter : Rudi Tambunan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas