LGS LRR Simalungun Laporkan Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Nagori Simantin II

Terkait

RROL.ID, Pematang Sidamanik – Lembaga Gerakan Sosial Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Simalungun Laporkan dugaan korupsi Proyek perbaikan tangki air milik/aset PTPN IV Regional II di Dusun Simantin II, Desa/Nagori Simantin II, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun disinyalir menggunakan Dana Desa senilai Rp 27.000.000 (Dua puluh juta rupiah), ke Dir Tipikor Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dugaan tersebut dianggap melanggar Undang -undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat (1) menyebutkan sumber Dana Desa berasal dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan desa, kata Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga, Kamis (19/2/2026)

Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 juga menegaskan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun  2022 pasal 8 huruf c menyebutkan Dana Desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan pihak lain, termasuk badan usaha milik pemerintah dan swasta, tambahnya.

Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 juga menjelaskan terkait Pengeloaan Dana Desa pasal 39 ayat (2) jika digunakan untuk memperbaiki aset PTPN, maka termasuk penyalahgunaan Dana Desa dan bisa menjadi temuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) karena tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Itu menjadi dasar LRR Simalungun melaporkan dugaan tersebut.

Mereka meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Kanit Tipkor Polres Simalungun, Inspektorat Pemkab Simalungun agar segera memanggil Kepala Desa (Pangulu) Desa (Nagori) Simantin II Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, untuk diminta keterangannya.

Dan mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kasubdit Tipikor Polda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Kanit Tipikor Polres Simalungun, Inspektorat Pemkab Simalungun, jika terindikasi dan terbukti serta benar adanya fakta yang disampaikan terkait laporan dugaan itu, maka LRR Simalungun meminta agar segera menindak hingga menangkap terduga.

Reporter : Tenar Rajagukguk

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas