Pelaku Sabu Sabu, Larikan Sepeda Motor Martin Siahaan

Terkait

RROL. ID, Perdagangan-Satu unit Sepeda Motor Honda Solo BK 6781 TBO warna hitam, milik Martin Togi Tua Siahaan warga Kampung Simponi Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dilarikan atau digelapkan Ardiansyah Warga Bandar Sawah dari Jalan Kartini Kelurahaan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabulaten Simalungun. Jumat (24/3/2023) sekira pukul 12.00 Wib.

Kronologinya saat itu, korban bertujuan ke rumah temannya Manda Manurung, di Jalan Kartini, saat diperjalanan tepatnya di dekat Warung Simpang III, pelaku yang di kenal sebelumnya dari temannya yaitu Manda, menghentikan korban dan meminjam sepeda motor yang ditumpanginya, dengan alasan ingin membeli nasi.

Tanpa ada rasa curiga, sebab dia kenal pelaku dari temannya, korbanpun menyerahkannya dengan pesan “Jangan lama ya, aku nunggu di rumah Manda”, katanya.

Berlalu hingga 30 menit tidak kunjung datang, korban gelisah dan uring-uringan mencari pelaku.

Tanpa pikir panjang akhirnya dia mencari pelaku ke segala Tempat dan mencoba mencari alamat pelaku melalui Manda, juga tidak ditemukan.

Agar upaya tidak sia-sia korban pun, Jumat (31/3/2023) membuat laporan di Mapolsek Perdagangan Jalan Listrik No 152 Perdagangan, dengan Nomor LP/B//90/III/2023/SPKT/Polsek Perdangan/Polres Simalungun/Polda Sumut. Ditandai tangani Kapolsek Perdagangan, atas nama AKP Juliapan Panjaitan, SH, Ka. SPKT Iptu MU Sihombing.

“Iya bang itu gambar pelakunya, teman si Manda Manurung itu”, katanya

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH mengatakan Selasa(19/4/2023) “Iya nanti saya cek LP dan perkembangannya segera dikirimkan penyidik ke korban, Saksi sudah dipanggil tidak datang, tadi saya tanya penyidik besok bisa datang saksi saksi nya”, katanya melalui celularnya.

Reporter : Tenar Rajagukguk

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas