2 Pengedar Sabu Bosar Galugur Ditangkap

Terkait

RROL. ID, Tanah Jawa-Polres Simalungun Tangkap 2 (dua) orang laki-laki pemilik Narkoba jenis Sabu di Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kamis (13/4/2023) sekira pukul 11.00 Wib.

Kedua pelaku MS (46) warga Huta VI Ujung Bondar, Nagori Bosar Galugur dan BL (27) warga Dusun Pining 1, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Mereka diringkus setelah pihak Polisi menerima keluhan warga seringnya lokasi tersebut dijadikan lokasi transaksi Narkotika.

Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, SIK, menjelaskan Sabtu(15/4/2023) kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Simalungun. Bersama pelaku turut diamankan 12 (dua belas) bungkus sabu-sabu berat brutto 2,11 gram, Uang sejumlah Rp. 300.000,- dan 1 (botol) redoxon.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) tentang pengedar narkotika”, katanya.

Reporter : Ranap Manurung

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas