Polres Simalungun Tangkap Pelaku Narkoba di Tapian Dolok

Terkait

RROL.ID, Simalungun-Satuan Narkoba Polres Simalungun Tangkap VE(42) Miliki Narkoba jenis sabu-sabu 0,15 gram di Jalan lintas Siantar – Tebing Tinggi, Nagori Dolok kahen, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rabu(12/4/2023) sekira Pukul 16.30 Wib.

Pelaku warga Kampung Baru kaplingan Kelurahaan Aman Sari Kelurahaan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun tersebut, sebelumnya telah menjadi target kepolisian dikarenakan, Warga telah menginformasikan adanya pria diduga sering melakukan aktifitas konsumsi Narkoba di daerah Jalan Lintas tersebut.

Di dapat informasi setelah pelaku ditangkap, sabu dibeli dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, SIK, membenarkan penangkapan tersebut, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Simalungun berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sabu seberat brutto 0,15 gram dan 1 (satu) kompeng.

“Terduga akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) tentang Pengedar” ,katanya.

Reporter : Faisal Sirait

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas