RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Terkait pembangunan box traffic atau saluran air di STA 109 ruas jalan tol Kuala Tanjung – Indrapura – Kisaran yang diduga dibangun diatas lahan milik Ibu Mujiarti warga Nagori Bandar Rejo.
Beberapa orang keluarga Ibu Mujiarti melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memberhentikan pekerjaan pembangunan box traffic tersebut. Rabu (13/7/2022)
Dalam aksinya para pengunjuk rasa meminta agar pihak kontraktor pembangunan jalan tol saluran air ini bertanggungjawab, karena ± 1 Rante tanah milik keluarga Ibu Mujiarti tidak dapat digunakan lagi untuk bercocok tanam seperti biasanya lagi.
Dan meminta kepada pihak kontraktor jangan dulu mengerjakan pekerjaan saluran air ini sebelum menyelesaikan permasalahan terhadap Ibu Mujiarti.
Ketua LBH Bara JP Fauzi Sirait, Kamis (14/7/2022) mendesak agar pihak Kontraktor jalan tol tersebut menyelesaikan atau mengganti untung tanah masyarakat yang terkena. jika tidak maka secara lembaga kami akan menyurati Menteri BUMN dan PT pelaksana pekerjaan tersebut.
“sebab jelas tanah warga terkena, sehingga harus diganti untung”, kata Fauzi
Reporter : Tenar Rajagukguk


