RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Pembangunan Box Traffic atau saluran air di STA-109 Ruas Tol Kuala tanjung diduga berdiri diatas tanah masyarakat. hal ini dikatakan Mujiarti warga Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Selasa (5/7/2022).
“Kepada pihak kontraktor pembangunan jalan tol saluran air ini saya mohon untuk bertanggungjawab, karena ± 1 Rante tanah saya menjadi seperti ini, tidak bisa saya gunakan lagi.”ucapnya.
Pihak kontraktor pembangunan jalan tol untuk saluran air ini tidak pernah komunikasi kepadanya terkait lahannya yang terkena proyek tersebut, sehingga dirinya merasa dirugikan akibat hal tersebut, dan berharap pihak Jalan Tol dapat mengevaluausi apa yang sudah dilakukan, tambahnya.
Pangulu Nagori Bandar Rejo Sutrisno terkait keluhan warganya mengatakan, “Terimakasih Pak, sudah diberi tahu terkait keluh kesah warga saya Ibu Mujiarti, dan saya akan hubungi pihak pembangunan jalan tol untuk menyikapi hal tersebut.”katanya.
Pihak kontraktor pembangunan jalan Tol Kuala Tanjung belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : Tenar Rajagukguk


