RumahRakyatOnline.id, Toba – Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Toba, Pemerintah Kabupaten Toba dirikan Posko pemeriksaan ternak sejak Rabu (6/7/2022).
Posko didirikan di Pintu Pohan Meranti (perbatasan ke Kabupaten Asahan), Lumban Julu (perbatasan Kabupaten Simalungun) , Pelabuhan Balige dan Tampahan (Perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara).
Satgas yang terlibat dalam antisipasi penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Toba ini adalah Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP.
Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus berharap dengan pembentukan satgas dan posko ini, Kabupaten Toba dapat mengantisipasi penyebaran PMK ternak.
“Untuk efektifitas pengawasan dan pengendalian penularan PMK diharapkan aktif selama 24 jam setiap hari,”katanya.
Reporter : Ferrri Panjaitan


