RumahRakyatOnline. Id, Pematangsiantar – Aliansi Masyarakat Tolak Judi, Narkoba dan Prostitusi lakukan aksi damai didepan Mapolres Pematangsiantar. Jumat (8/7/2022).
Massa bergerak setelah berkumpul dari jalan H. Adam Malik dengan berjalan kaki menuju Mapolres Pematangsiantar.
Kordinator Aksi Jahenson Garingging mengatakan melalui pengeras suara bahwa pada hari Jumat(1/7/2022) telah melakukan audensi dengan Kapolres beserta jajaran, dimana bahwa dalam audensi tersebut telah menyampaikan bahwa kota Pematangsiantar menjadi tepat peredaran narkoba, judi dan juga Prostitusi.
Salah satu tempat peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam yang bernama studio 21 yang sekarang bernama Evo Star dan juga di jalan teratai kelurahan bukit sopa kecamatan Siantar martoba pematangsiantar.
Dia menambahkan, bahwa saat audiensi, Aliansi tidak melihat suatu tindakan apapun yang dilakukan pihak aparat penegak hukum dalam memberantas judi, narkoba dan Prositusi.
“Sampai saat ini kami masih mendapat informasi bahwa para penjual/ bandar narkoba jenis sabu berpindah pindah tempat,” ujarnya.
Dalam orasinya, dia menambahkan bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang telah merusak generasi bangsa khususnya di Pematangsiantar.
Massa aliansi juga membawa beberapa poster yang bertuliskan ” Usut tuntas bandar narkoba “, ada juga ” Lakukan Razia rutin di evostar tepat peredaran narkoba “.
Di Mapolres massa diterima Kabag OPS polres Kompol Muri Yusial didampingi kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, kasat narkoba AKP Rudi Panjaitan.
Kompol Muri, mengatakan terimakasih kepada masyarakat terkhusus aliansi untuk memberantas narkoba, judi dan prostitusi di kota Pematangsiantar.
“Kami sangat mendukung gerakan aliansi , tolong berikan kami masukan untuk memberantas semua baik itu Narkoba, judi dan Prostitusi,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa polres pematangsiantar Siantar transparan untuk memberantas narkoba, diharap agar adanya kerjasama dengan aliansi untuk memberantas narkoba, judi dan prostitusi di kota Pematangsiantar.
Reporter : Jos Sumbayak