RROL.ID., Pematang Siantar – Pemerintah Kota Pematang Siantar Mengingatkan ke Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kota Siantar dalam melakukan rapat harus berikan manfaat, di Ruang Rapat Bappeda Kota Pematang Siantar. Selasa (27/6/2023)
Hal itu diingatkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023.
Rapat yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar agar efektif dan efisien, jangan sampai berulang-ulang rapat namun tidak ada manfaatnya.katanya
Di era digital saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan tugas, yakni melayani, Di era saat ini, tugas kita tetap dipantau. Artinya, marilah kita sama-sama, apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus dilaksanakan.Ucapnya
Dalam rapat ia mengingatkan agar rapat yang dilakukan oleh seluruh OPD Pemko Pematang Siantar agar memberikan manfaat, Sehingga tidak berulang kali rapat, namun tidak ada manfaat, Bagaimana rapat efektif dengan diikuti yang merupakan bidangnya,” tukasnya.
Mari seluruh ASN yang hadir agar meningkatkan kualitas pelayanan, Marilah kita bersama-sama untuk saling sharing dan bisa mencari solusi dari setiap masalah,” ajaknya.
Susanti berharap agar sejumlah OPD tidak lagi menggunakan alasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) jangan lagi ada, menginput tidak pandai atau tidak mampu, dalam penilaian Ombudsman yang akan datang, Pemko Pematang Siantar menargetkan untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik meraih nilai 8 (delapan).
Mari kita perbaiki mana yang kurang, Marilah memiliki naluri untuk melayani, Berbanggalah untuk mencapai prestasi. tambahnya
Reporter : Julius Sitanggang


