Pengurus PAMK Polres Simalungun Periode 2022-2025 di Lantik

Terkait

RROL. ID, Simalungun-Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Periode 2022-2025 dilantik Polres Simalungun dilapangan Apel Mapolres Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Rabu (15/2/2023).

Pelantikan tersebut, sesuai dengan SK Koordinator PAMK Poldasu No. 73/SK/PAMK-POLDASU/XI/2022,

Pengurus PAMK yang dilantik diantaranya, Ketua Harian H Amrysam Simamora, Sekretaris Pdt Juna Daniel Saragih dan Bendahara Jonri Wanson Saragih.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SIK, mengatakan dibentuknya PAMK ini nantinya dapat memberikan edukasi, himbauan, menyampaikan pesan-pesan positif kepada jemaatnya masing-masing untuk bisa bersama-sama mendukung dan menjaga Kamtibmas di Simalungun ini dalam menciptakan kesejahteraan dan Kamtibmas, untuk pembangunan Indonesia, khususnya pembangunan di Simalungun. Katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun berharap dengan dilantiknya PAMK Polres Simalungun, keadaan keamanan dan ketertiban di Simalungun semakin baik. Apalagi dalam waktu dekat, agenda-agenda politik akan kita gelar.

“Sebagai contoh kita akan melaksanakan Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori) dalam waktu dekat. Siraman rohani dari pemuka agama kepada masyarakat sangat kita harapkan sehingga pelaksanaan pemilihan nantinya berjalan dengan baik,”Katanya.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan Pataka dan penyerahan SK serta Kartu Anggota kepada Pengurus PAMK Polres Simalungun.

Reporter : J. Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas