RumahRakyatOnline.id, Asahan – Lima dari tujuh tersangka perampok bersenjata api truck sawit di Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan lalu akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Asahan. Minggu (8/5/2022).
Beberapa diantaranya ditembak polisi pada kedua kakinya.
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, para pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
“Tiga orang pelaku diamankan dari Kota Medan, di Tebingtinggi. dan di Kabupaten Labuhanbatu, hingga ke Riau”, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan, kelima tersangka yang sudah diamankan itu diantaranya Irwansyah Putra Marpaung (37) warga Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang merupakan otak pelaku.
“IP merupakan otak pelaku sekaligus pemilik mobil Terios yang digunakan untuk merampok truk berisikan sawit,” jelasnya.
Kemudian empat lainnya ialah Adi Imron(46) warga Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ardiansyah Putra(24) warga Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Supriono(32) warga Kecamatan pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Wahyu Iman Lubis(26) warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Sementara terdapat dua orang lainnya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial JE dan JA,” jelasnya.
Tersangka di jerat pasal 365 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara KUHPidana.
Reporter : cheker