RumahRakyatOnline.id, Purbaganda-Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki GS(31) memiliki sabu-sabu dari belakang rumahnya, di Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat(13/1/2023) sekira pukul 16.30 Wib.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, bersama gamot setempat melakukan penggerebekan namun, ketika dilakukan pencarian tersangka sempat bersembunyi di belakang rumah dan berhasil diamankan.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram, 1 (satu) plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu-sabu dan Uang sejumlah Rp. 100.000,-
Saat dilalukan pemeriksaan di lokasi “GS” menerangkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Medan.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.
Reporter : J. Sitanggang