RROL.ID, Pematang Kerasaan – Setelah mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Nagori, jalan masyarakat selebar 3 M berbatasan dengan jalan milik PT Tirta Bumi Medan Perkasa (Liga) sepanjang 600 M dari Pinggir jalan raya hingga ke gerbang Liga kembali diupayakan untuk segera dirabat beton menggunakan ADD tahun 2024 mendatang.

Tetapi usaha pemerintah beserta masyarakat selama hampir dua bulan tersebut masih belum berhasil.
Hal tersebut di latar belakangi telah bersertifikatnya jalan Liga yang berada di sisi kiri dan kanan jalan Nagori.
Namun, infomasi terhambatnya proses pengajuan pembangunan jalan Desa bukanlah bersertifikatnya jalan milik Perusahaan air minum dalam kemasan itu, melainkan saat dilakukan pengukuran oleh tim survey terdapat kekurangan lebar jalan masyarakat sebanyak 15 – 20 cm.

Sebelumnya, Saat dilakukan pengukuran diketahui ada kekurangan Sekretaris Nagori (Desa) Suyanti menegaskan bahwa Anggaran Desa tidak dapat diturunkan untuk perbaikan jalan jika terdapat sebuah masalah atas jalan yang akan diajukan.
Sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kedepannya maka Sekdes meminta pihak masyarakat dan Liga membuat surat pernyataan
“Untuk menghindari tidak diinginkan kedepannya, kami minta pihak masyarakat untuk membuat pernyataan bahwa dulu, benar masyarakat Huta III dan V ada memiliki tanah selebar tiga meter untuk jalan dan untuk liga juga membuat pernyataan bahwa benar diluar jalan liga yang telah disertifikatkan itu terdapat jalan masyarakat selebar 3 M dan apabila saat jalan masyarakat dibangun ternyata yang selebar 3 M masuk ke jalan liga maka pihak Liga tidak akan mempermasalahkannya atau menuntut nya, “katanya.
Apabila surat pernnyataan yang diminta itu telah selesai maka proses pengajuan Anggaran untuk pembangunan jalan dapat segera dilakukan. Kata Suyanti.
” Nanti kalau surat itu sudah selesai, kita tinggal menunggu dan akan musyawarah lagi nanti disini,” tambahnya.
Menurut salah seorang pemuda mengatakan bahwa masyarakat Huta III dan V Nagori Pematang Kerasan pernah dulu menghibahkan jalan selebar 3 M yang saat ini berbatasan dengan jalan milik Liga.
Dia juga mengatakan bahwa surat pernyataan yang diminta pihak Nagori (Desa) telah diserahkan kepada Sekretaris Desa meskipun terdapat satu orang yang tidak bersedia menandatangani surat itu.
“Memang benar, kami masyarakat sepanjang jalan itu diminta untuk membuat surat pernyataan yang menjelaskan bahwa terdapat jalan masyarakat selebar tiga meter di situ dan saat ini berbatasan dengan jalan milik Perusahaan Liga. Jalan itu dulu bernama jalan metro tapi disurat pernyataan sudah diubah menjadi jalan Jandi Damanik. Saat ini telah selesai di tanda tangani masyarakat bahkan sudah diserahkan kepada Desa, walaupun ada satu orang yang tidak mau menandatangani nya,” kata Pemuda itu.
Kepala Desa Pematang Kerasaan Warsito mengatakan, Jumat (15/12/2023) bahwa surat pernyataan dari masyarakat sudah diterima oleh sekdes namun belum diserahkan kepada kepadanya
“Belum ada dikasih buk Sekdes ke saya, nanti saya tanyakan ya,” katanya.
Dia menambahkan bahwa surat pernyataan dari Liga belum juga selesai.
Harapannya surat tersebut selesai secepatnya sehingga dapat terealisasi Tahun 2024 rencana dari pembangunan jalan Jandi Damanik.
Manager Produksi Liga Yan mengatakan Surat pernyataan belum dapat diserahkan karena Yuri sebagai pemilik dari Perusahaan. Sebab, sedang berada di bandung sehingga sampai saat ini masih menunggu disposisi dari pemilik perusahaan.
“Saya sedang tunggu disposisi dari Pemilik. Beliau sedang ada urusan nya di bandung sabar ya,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa staff Direksi yang bisa mewakili juga sedang diluar kita.
” Staff Direksi yang bisa mewakilkan juga sedang ada urusan ke BPN Nias kami bukan bermaksud memperlambat tapi butuh waktu. Saya follow up ya, ” tutup Manager Produksi itu.
Informasi sesuai Plank Milik PT Tirta Bumi Medan Perkasa yang berdiri di areal tersebut, mereka memiliki sertifikat tanah dengan nomor sertipikat HGB 256 dan 257.
Reporter : Syahyan Damanik


