RumahRakyatOnline.id, Pematangsiantar – Sintauli Pandiangan(35) warga Tanjung Pinggir mengalami luka dan robek bagian kening akibat dianiaya oleh pelaku Sarah Elfrina Silalahi(37) warga yang sama. di depan rumah pelaku saat korban melintas di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahaan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Jumat (17/6/2022).

Kronologi kejadianya, saat itu sekira pukul 14.20 Wib korban dan rekannya melintas tepat dari depan rumah pelaku, dimana pada saat itu pelaku sedang duduk asyik didepan teras rumahnya.
Tepat korban di depan rumah pelaku, Sarah mengatakan kepada Sintauli “Urusi anakmu, makanya hartamu urusi jangan harta orang lain”, katanya.
Merasa tidak terima dengan bahasa tersebut korban mendatangi pelaku, spontanitas dengan gelas yang ada, pelaku memukul wajah korban dengan gelas tersebut, dan menyebabkan wajahnya lebam serta koyak pada kening bagian kiri.
Tidak terima diperlakukan demikian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba. saat itu juga.
Di SPKT Polsek Korban diterima Kapolsek Siantar Martoba AKP Marnaek S. Ritonga melalui petugas Aiptu Napena Karo Karo.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Siantar Rocky Marbun, Minggu (19/6/2022) mendesak segera menangkap pelaku sebelum ada niatnya untuk melarikan diri.
“Ini jelas penganiayaan dan segera ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku”, katanya.
Reporter : JOS


