Skandal Agraria! Penrad Siagian Tantang Kejagung Usut Jaksa yang Kriminalisasi Rakyat

Terkait

RROL.ID, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengungkap dugaan kriminalisasi yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, serta tindakan serupa oleh PTPN III terhadap masyarakat Desa Gurilla, Kota Pematangsiantar.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono di Ruang Rapat Sriwijaya pada Selasa (22/2/2025).

Dalam forum tersebut, Penrad Siagian mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, bahwa sebagai bagian dari pemerintah, mereka memiliki kewajiban membela hak-hak konstitusional warga negara.

Sementara itu, kejaksaan justru lebih bersemangat menuntut masyarakat kecil dibanding menegakkan keadilan bagi mereka.

Penrad juga mengkritik kinerja kejaksaan dalam kasus lingkungan hidup dan agraria, di mana aparat hukum lebih cenderung menindak rakyat kecil dibanding korporasi.

Ia bahkan menyatakan tidak mengapresiasi klaim 70% kepuasan publik terhadap kejaksaan karena pengalaman masyarakat menunjukkan sebaliknya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia akan menyerahkan daftar nama jaksa di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang diduganya terlibat dalam kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

Reporter : CKKR

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas