Tidur HUT RI ke 77 Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan Dilaporkan Ke Divpropam Mabes Polri

Terkait

RumahRakyatOnline. Id, Sidamanik-Tidak menghargai HUT Kemerdekaan RI ke 77 dengan tidur saat acara berlangsung di Lapangan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan akan di periksa Bidang Propam Mabes Polri.

Saat itu. ia tertidur tepat disamping salah seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernad Damanik dan Camat Sidamanik Linus Lindung Silalahi.

Kejadian tersebut viral di tayangan YouTube dengan durasi 0.54 detik, melalui akun Pa Reyhan Sinaga.

Diketahui melalui Biro Propos Mabes Polri Kapolsek Sidamanik dilaporkan oleh Rey Hendri Michael Sinaga melalui dumas dan dibalas resmi oleh Mabes Polri pada tanggal 16 september 2022 melalui Divisi Propesi Dan Pengamanan Polri Biro Provos dengan Nomor :B/259/IX/HUK.12.10/2022/Roprov. dengan rujukan :

A. Undang-undang nomor 2 tahun2022 tentang kepolisian negara republik indonesia. B. Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara republik indonesia. C. Peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian peelanggaran disiplin anggota kepolisian negara republik indonesia.

D. Nota dinas kepala bagian pelayanan pengaduan divpropam polri nomor : R/ND-1847-b/IX/WAS.2.4/202/Bagyanduan. E. Surat perintah penyidikan nomor : Sprin.lidik/2596/IX/HUK.6.6./2022.

Laporan dan pengaduan masyarakat tersebut akibat ketidakprofesionalan Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung dikonfirmasi melalui WA mengatakan “yang bersangkutan sudah saya tegur keras”. katanya.

Reporter : Julius Sitangang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas