RumahRakyatOnline.id, Simalungun-Setelah dilaporkan Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia kepala Sekolah Dasar 091430 Kebun Sidamanik, Pintauli Saragih, S.Pd. mendadak kembalikan barang dana afirmasi kesekolah. Rabu (22/9/2022).
Sebelumnya, LRR Indonesia melaporkan Kepala Sekolah tersebut ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dengan tembusan Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penggunaan dana Afirmasi BOS 2019-2020 fiktip.
Salah satu guru mengatakan setelah dipanggil Inspektorat, Dinas dan Korwil barang-barang sudah dikembalikan kesekolah namun, 1 unit Projektor dan 1 unit Laptop belum di kembalikan.
“Tapi gaji kami 9 bulan belum diberikan ke kami”, kata guru tersebut.
Pihak Inspektorat melalui Irban wilayah 1 Judith Y.R.S Sialagan S.E. membenarkan adanya surat laporan dari Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia
“Benar kita terima, dan kita sudah menindaklajutinya dengan melakukan cek fisik terkait soal laporan tersebut, kami melihat itu SPJ nya ada, kami chek afirmasi anggaran tahun 2019 dan 2020 kita menemukan barang disimpan dirumah pribadi bukan disekolah”, katanya.
Terkait 9 bulan guru honor belum digaji setelah kita chek dana BOS Reguler nanti akan ketahuan. ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun saat ini belum memberikan keterangan resmi, di SMS lewat WA belum dibalas walau sudah dibaca, dicoba ditelpon tetapi di rijek saat dikonfirmasi langsung ke kantor dinas pendidikan, tetapi kadis dan Kabag tidak dikantor.
Ketua Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Rudi, kamis (22/9/2022) menjelaskan kita sudah melayangkan surat kedua ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Kepala Sekolah tersebut di jerat secara hukum, sebab secara tenaga kependidikan diduga tidak layak.
selain menelantarkan guru dengan gaji tidak dibayar, dia juga diduga menelantarkan siswa-siswi dengan mencoba menggelapkan barang milik sekolah dari dana Afirmasi Bos 2019-2022.
“Kita apresiasi tindakan inspektorat melakukan cek dan memerintahkan Pintauli kembalikan barang, namun itukan prosedur mereka.secara lembaga kita akan terus menindak lanjutinya secara hukum”, katanya.
Reporter : Julius Sitanggang