Truck Logging Jalan Malam Hari, Kasat Lantas dan Dishub Diduga Terima Suap

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Kasat Lantas, Kadishub Pematangsiatar dan Simalungun diduga telah menerima suap dari pengusaha Truck Logging dari arah Pekan Baru menuju TPL yang melintas dengan muatan over tonase secara diam-diam pada malam hari, walau sebenarnya itu bukan lintasan yang diperbolehkan mereka lalui.

Truck logging dikarenakan masih siang mereka berhenti di pinggiran pintu tol Lima puluh

Truck tersebut menggunakan cara mengelabu untuk melintas dari jalan Kota Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menuju Perdagangan dan melintasi Kota Siantar hingga ke tujuan TPL di Toba.

Sebelumnya, truck tersebut berkumpul dan berhenti di pintu masuk Tol Lima Puluh, tiba malam hari mereka berjalan satu per satu, tidak beriringan agar tidak terlalu diketahui warga sepanjang jalan.

Salah satu warga Perdagangan Suherman (48) sudah mulai kesal dengan truck logging tersebut, sebab saat ini jalan Provinsi Perdagangan – Siantar sebagian sudah diperbaiki dan ada sedang diperbaiki.

“Hancurnya jalan ini semua kontribusi dari truck truck logging ini, dulu mereka berjalan 20 sampai 30 truck per hari, hingga warga marah dan melakukan penyetopan massal. kalau masih tidak bisa dihentikan pihak Pemerintah dan APH ini, jangan salahkan kami masyarakat melakukan tindakan kami tidak jalan kami rusak terus berulang ulang,” katanya. Rabu (9/10/2024).

Senada dengan Obon(46) warga Batu 4 Kecamatan Siantar mengatakan “sudah lama tidak pernah melintas truck logging ini, kok beberapa hari ini mulai muncul saat malam hari mereka keluar, kalau APH tidak bertindak kami akan stop paksa nanti ini,” katanya kesal.

Warga Siantar B Pasaribu, meminta APH segera ambil tindakan tegas, sebab jalan Provinsi sudah banyak diperbaiki. “Jangan gara gara mereka jalan itu semua rusak seketika, lagipula mereka tidak boleh melintas diatas jalan provinsi, mereka harus melintas melalui jalan Nasional yaitu lintas Tebing Tinggi. Kalau ini terus berlanjut jangan salahkan warga anarkis,” katanya.

Direktur LRR Indonesia Joel Sinaga, menilai ada persekongkolan antara Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan terkait hal ini.

“Sepengatahuan saya, truck ini tidak boleh lagi melintas diatas jalan Provinsi khususnya Lima Puluh menuju Siantar, melainkan harus melalui tebing tinggi, karena itu mereka diam diam jalan malam hari, untuk mengelabui warga. Polisi dan Pemerintah harus bertindak, jangan tunggu amukan massa, karena warga rindu jalan yang bagus, sudah bagus, eh…masuk truck perusak jalan,” tutupnya.

Kasat Lantas Kabupaten Simalungun Iptu Jonni Sinaga dan Kota Siantar AKP Gabriella Gultom belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. demikian juga dengan Kadishub Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang dan Simalungun Sabar Saragih.

Reporter : J Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas