Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Usai Beli Sabu Dari Gambus, Togu Ditangkap - RumahRakyatOnline

Usai Beli Sabu Dari Gambus, Togu Ditangkap

Terkait

RROL. ID. Simalungun -Polres Simalungun menangkap TG(38) karena miliki Narkoba jenis Sabu, dari depan rumah warga di Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa(14/2/2023) sekira Pukul 17.00 Wib.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwasanya di sebuah rumah di Huta lII, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka. berrsamanya turut diamamkan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip narkotika jenis sabu-sabu1,61 gram dan uang Rp 100 Ribu.

Tersangka memperoleh sabu tersebut dari  daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.I. K, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul bang kita ada mengamankan seorang pria dari daerah Huta lII, Nagori Marihat Bandar bersama barang bukti sabu-sabu. tersangka saat ini di amankan di Mapolres Simalungun untuk proses selanjutnya”,katanya.

Reporter : J. Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas