RROL.ID, Pematang Siantar-Front Gerilyawan Siantar (FGS) kembali lakukan aksi ke Kantor DPRD, dikarenakan pihak PTPN III Unit Kebun Bangun kerap lakukan kekerasan. Terhadap masyarakat di Kampung Baru Gurilla Kota Pematang Siantar. Rabu(1/2/2023), sekira pukul 10.00 Wib.
Menurut warga, tindak kekerasan terjadi Rabu(25/1/2023) lalu antara warga dan security, memakan korban anak-anak dan para ibu-ibu.
Pihak Kebun mengklaim secara administrasi, kepemilikan tanah yang semalam ini di kuasa oleh warga Futasi dan Warga juga mengklaim bahwa 18 tahun telah hidup diatas lahan tersebut.
Ketua Forum Tani Sejahtera (Futasi) Tiomerli Br Sitinjak, disela aksi menjelaskan pihak Kebun secara bringas dengan batu, rotan dan kayu mendatangi rumah warga yang berada di areal, menghancurkan tanaman dan melempari rumah warga.
“Lihatlah mata saya bengkak, saya salah satu korbanya, dan sudah seminggu membuat laporan di Polresta Siantar, namun jawaban sedang diproses, hanya itu yang kami terima tanpa ada tindakan”, kata Tiomerli.
Massa aksi menuntut, Reforma Agraria, Hentikan Okupasi, Tangkap Security yang memganiayaa dan merusak tanaman warga, Copot Dirut PTPN III, Usut tuntas keterlibatan aparat TNI/Polri di lahan okupasi.
Selain itu, warga menuntut usut tuntas sumber dana pengerahaan aparat TNI/Polri, Satpol PP dalam okupasi, usut tuntas sumber dana tali asih, dan meminta Walikota dan DPRD bersikap.
Dikantor DPRD warga diterima anggita DPRD Andi Prayoga, Asisten I Pemko Siantar dan hanya mendapatkan janji tidak memiliki kepastian.
Front Gerilyawan Siantar gabungan dari Forum Tani Sejahtera Indonesia(Futasi), Biro Bantuan Hukum STAI Samora, LBH Pematang Siantar, Gerilyawan, Gempar, LMND, KPA, LRR indonesian, KBM Nomensen, LRR indonesia, Poros kota dan Mahasiswa Siantar Simalungun.
Dalam poster terlihat tulisan, “Rakyat butuh keadilan bukan kekerasan, hentikan kekerasan”.
Massa aksi membubarkan diri usai melakukan audeansi dengan DPRD. Dinilai tidak ada hasil, massa aksi akan merencanakan aksi ke DPRD Sumut, Gubernur dan Polda Sumut.
Reporter : J Sitanggang


