RROL.ID, Indrapura – Seorang pencuri kenderaan bermotor (Curanmor) Idris Efendi (37) nyaris membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Matic, BK 2542 QAO milik Sri Afdila Rahmania (19) warga Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Rabu (8/11/2023)
Kronologi kejadinnya saat korban terbangun dan mememergoki pelaku akan membawa kabur satu unit sepeda motor. pelaku warga Dusun I Limau Manis, Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih pun kabur secepat kilat.
Kapolsek Indrapura AKP. Jonni Damanik melalui Kanit Reskrimnya Iptu. Jimmy Rianto Sitorus S.H, membenarkan kejadian tersebut korban telah melapor dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 185 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 13 November 2023.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dengan Barang 1 (satu) unit tabung gas, 1 (satu) unit kipas angin dan 1 (satu) unit handphone android merk samsung. dia akan dijerat kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,” jelas Jonni.
Reporter : Bima Pasaribu


