Disejumlah THM Siantar diduga Beredar Pil Ekstasi MDMA

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Dugaan peredaran ekstasi disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar disoal Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kota Pematangsiantar. lembaga tersebut menduga banyak peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi termasuk dalam narkotika golongan I.

Narkotika ini mengandung zat narkotika berupa MDMA (metilendioksimetamfetamina), yaitu senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif berjoget(dancing).

Informasi yang dihimpun media ini, beberapa THM yang umumnya buka pada malam hari disinyalir tempat masuknya Narkotika jenis ekstasi tersebut. untuk memesan narkoba tersebut cukup membisikan kepada salah satu pelayan “ada vitamin” pelayan langsung mengarahkan person yang khusus memberikan dan menerima bayaran dari vitamin(ekstasi) tersebut.

Hal ini bukan rahasia umum lagi. sebab, THM tersebut akan sepi pengunjung jika peredaran itu tidak berktifitas di dalamnya.

“dalam waktu dekat surat kita akan dikirim, kepada BNN, POLRI dan TNI agar dilakukan rajia bersama memberantas peredaran narkoba tersebut,” kata Direktur LRR Indonesia Kota Pematangsiantar F. Panjaitan.

Kapolresta  AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kasatreskrim AKP Made Wira Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : J. Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas