RROL.ID, Pematang Raya – Rumah Pengabdian Penrad Siagian (RPPS) Sumatera Utara dorong kesejahteraan petani lewat program Perhutanan Sosial (PS), melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (PERMENLHK) Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan , pengangguran dan ketimpangan pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan. dengan pemberian akses legal kepada masyarakat setempat berupa pengelolaan Hutan Desa, Ijin Usaha Hutan Masyarakat, Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan, atau pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya hutan.
Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara dan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Voleentir RPPS Cheker menyampaikan bahwa program Perhutanan sosial merupakan upaya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terkhusus banyaknya petani saat ini tidak memiliki lahan atau kebun untuk dikelola, dikarenakan minimnya lahan yang didapat masyarakat untuk diproduksi menjadi lahan pertanian.
Sebab, saat ini lahan banyak dikuasai atau dimiliki beberapa orang saja, sehingga banyak petani bukan sebagai pemilik tanah melainkan sebagai petani penyewa. program ini sangat baik, sehingga tidak HGU terhadap investor saja yang ada namun ada juga hak pengelolaan hutan negara diberikan bagi rakyat dengan program Perhutanan Sosial.
Program ini secara prosedural melalui kelompok tani, pemerintah Kabupaten dan untuk ijin dikeluarkan langsung oleh Menteri LHK RI.
“Untuk Provinsi Sumatera Utara belum banyak kuota yang di kelola oleh rakyat sehingga perlu pendampingan dan penyuluhan agar masyarakat secepatnya melakukan perhutanan sosial. program ini tidak untuk investor melainkan untuk masyarakat dan kelompok tani. Kuota yang sudah banyak dikelola Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. untuk sumut masih 20 persen terealisasi,” tambahnya.
Reporter : JSTG


