Ratusan Massa Demo Poltabes Medan Tuntut Bebaskan 33 Aktivis Yang Dipukuli dan Ditangkap

Terkait

RumahRakyatOnline,id, Medan – Sejumlah aktivis di Kota Medan menggelar aksi solidaritas dengan menggeruduk Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (13/7/2022).

“Kami meminta agar polisi segera membebaskan 33 aktivis yang diamankan dalam bentrokan saat proses eksekusi,” kata Sri

Massa aksi mengancam akan bertahan di Mapolrestabes Medan sampai rekannya dibebaskan. Mereka juga mengutuk tindakan anarkis oknum polisi yang memperlakukan massa saat menolak eksekusi secara brutal.
Beberapa massa ditarik, dipukul dan diseret paksa ke truk. Bahkan, salah seorang massa aksi bernama Nicho Silalahi berdarah.
Puluhan massa aksi yang diamankan Polrestabes Medan dalam kericuhan saat eksekusi yang dilakukan PN Medan itu yakni, dokter Jhon Robert Simanjuntak, Nico Silalahi, Johan Merdeka, Marojahan Manalu, Niko Sitohang, Hanna Pagiet, Pandapotan Simanjuntak, Arius Simanjuntak, dan Lister Sitohang.

Kemudian, Jones Sitohang, Rencus Pasaribu, Kristin Simanjuntak, Wilson Silaen, Sitong Pasaribu, Alvin Siahaan, Morten Marbun, Risky Manulang, Heri Simangunsong, Nikson Simanjuntak, Tian Siahaan, Elvis Nainggolan, Nikson Sitohang, Ganda Simanjuntak, dan Dorisi Sinaga.

Aksi tersebut sebagai buntut penangkapan 33 massa saat proses eksekusi gedung D’Caldera Coffee dan Sekretariat Rumah Karya Indonesia (RKI) di Jalan Sisingamangaraja Medan, yang berakhir ricuh.

Massa datang dengan membawa bendera dan pengeras suara itu mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda membebaskan massa yang diamankan paksa dalam bentrokan saat eksekusi yang dilakukan PN Medan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pihaknya mengamankan puluhan orang saat terjadi bentrokan saat proses eksekusi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
“Ada sekitar 30-an orang yang diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kompol Fathir saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap puluhan orang tersebut lantaran diduga terjadi tindakan menghalang-halangi petugas yang saat menjalankan tugas dalam pengamanan eksekusi gedung D’Caldera Coffee.
Bahkan kata dia, puluhan orang yang diamankan tersebut harus diperiksa lantaran ada petugas yang mengaami luka-luka akibat bentrokan. “Karena ada petugas kita yang mengalami luka-luka, maka tentu ada proses hukum yang harus dilakukan. Namun, untuk saat ini kami hanya meminta keterangan, untuk lebih lanjut akan menunggu perintah dari pimpinan,” ungkapnya.

Sebelumnya, eksekusi gedung dan lahan D’Caldera Coffee dan Rumah Karya Indonesi (RKI) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Medan No. 132 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, berakhir ricuh, Rabu (13/7/2022). Puluhan polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman dikerahkan mengawal eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut.

Selanjutnya, Randy S. Tanjung, Vickry Hidayatullah, Jati Indra, Robet Situmorang, Barita News Lumbanbatu, Lebader Febri F Ginting, Josua Frando Situmorang, Honest Siregar, Ahmad Reza Mahendra.

Massa yang mencoba mempertahankan gedung tersebut dengan mudah dipukul mundur oleh petugas kepolisaian bertameng. Proses eksekusi ricuh, beberapa orang terluka dan belasan orang ditangkap polisi.
“Kami bukan perampok pak Kapolri, kami yang punya tanah ini yang sah, sudah diuji dan sudah mereka gugat tapi kami yang menang. Tetapi mengapa kami yang terusir,” teriak Megawati Simanjuntak, adik dari dr John Robert Simanjuntak.

Proses pengosongan gedung tersebut akhirnya tetap dilakukan. Petugas kepolisian, PN Medan dan kuasa hukum penggugat langsung menutup gedung tersebut dengan seng. Sementara keluarga John Robert dengan derai air mata harus mengangkat barang-barang dari dalam gedung.

Pemilik gedung dr John Robert Simanjuntak, pengurus RKI dan Yayasan Sisingamangaraja serta elemen masyarakat lainnya sempat menghadang dan menolak proses eksekusi. Alhasil, bentrokan fisik tak terhindarkan.

Penulis : Viktor Sinaga
spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas