BPK RI Sumut Kunker Ke Pemko Siantar Atas Laporan Keuangan TA 2024

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Kerja Ke Kantor Pemerintahan Kota Pematangsiantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar. Selasa (11/3/2025)

Walikota Pematangsiantar Wesly mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA, CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Wesly berharap bimbingan dan arahan serta rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemko Pematangsiantar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dijelaskannya, Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan berakhir 19 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK telah melakukan kunjungan ke beberapa SKPD dan unit kerja Pemko Pematangsiantar.

Ia, meminta seluruh pimpinan SKPD dapat kooperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.

“Apabila terdapat dokumen atau data yang kurang, untuk segera dilengkapi. Agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan kecukupan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan, yang diperoleh dari SKPD,” sebut Wesly

Kemudian Wesly berharap agar kepada seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.Tuturnya

“Harapan saya kepada seluruh perangkat daerah dan ASN, agar selalu bekerja profesional dan bersemangat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, dan efisien, serta efektif dalam mencapai tujuan organisasi,” ujar Wesly.

Lebih lanjut, Wesly meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset milik negara, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

“Untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras,” kata Wesly.

Reporter : J.Sitanggang

 

 

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas