Camat Bandar Perintahkan Bupati Simalungun RHS Copot Lurah Terkait Jalan Coklat

Terkait

RumahRakyatOnline.Id, Perdagangan-Camat Bandar Satro Tamba perintahkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, untuk copot salah satu Lurah di Perdagangan Kecamatan Bandar karena dianggapnya tidak dapat diajak berkongkalikong terkait konflik tanah di Jalan Coklat Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun perintah tersebut dilayangkan beberapa waktu lalu melalui surat yang ditujukan ke Bupati Simalungun tersebut.

Hal ini menimbulkan kecurigaan disinyalir adanya kesepakatan Camat dengan salah satu Pengusaha Tionghua yang coba membuat kekisruhan agar tanah Asler Sihotang, tidak dapat dikuasai pemiliknya yang sebelumnya telah dijual kepada marga Pandiangan dan saat ini sedang dibangun namun dihentikan. Karena adanya aduan masyarakat yang tidak berdasar dan hal ini diamini oleh Camat tersebut.

Sebelumnya, tanah tersebut akan di beli pengusahat entnis tionghua tersebut, namun, karena harga tidak sesuai akhirnya kesepakatan gagal. Dan marga Pandiangan tersebut membelinya.

Sejak itu, diduga ada upaya dari pengusaha mata cipit tersebut coba menimbulkan kekisruhan, agar lahan yang rencana dibeli tersebut agar tetap kacau karena tidak mau menjual murah kepadanya.

Hal ini, sepertinya diakomodir Camat Bandar sehingga ia, yang jelas tidak mengetahui sejarah penggunaan tanah tersebut mencoba memakai peta usang menjustifikasi bahwa tanah tersebut jalan umum.

Ada dugaan gratifikasi terjadi antara Pengusaha etnis tersebut dengan Camat Bandar.

Jika merujuk peta usang yang tidak layak tersebut, maka Pemerintah Kecamatan harus membongkar Ruko One Coppee tepat di depan tanah tersebut, kemudian membongkar Gedung loket Marisi Jaya, dan membongkar lahan yang dipagar tepat disamping Cristabel, kalau berdasarkan hal tersebut.

Beberapa Tokoh masyarakat meminta Bupati Simalungun mencopot Camat yang tidak hapal jumlah Nagori dan Kelurahaan di Kecamatan padahal ia sudah lama menjadi Sekcam di Kecamatan tersebut.

“Camat ini sudah melebihi kuasa Bupati, sehingga kita mendesak dan sudah kumpulkan sejumlah tanda tangan agar dicopot. Karena tergiur sukses fee dari pengusaha tersebut sepertinya, sudah lupa dia sebagai bawahaan enak saja perintahkan Bupati”, kata Suherman Salah Satu Tokoh Masyarakat. Selasa (11/10/2022).

Sama halnya dengan Tokoh lainnya Joel Sinaga, mengatakan “saya bingung Camat ini meributkan bangunan orang sementara bangunan mata sipit tersebut tepat di samping jalan coklat tidak ada IMB terpampang tidak disoalkan.saya menduga sudah banyak menerima suap ini”, tegasnya.

Tokoh Perdagangan yang saat ini diperantauan Jakarta Herbin Simaremare melalui celularnya, Rabu (13/10/2022) mendesak Bupati Simalungun segera Copot Camat Bandar Sastro Tamba sebab, disinyalir coba menimbulkan kekisruhan di kota kelahiran kami.

“Jika hal ini tidak diakomodir kami warga sampantao asli di jakarta akan bentangkan spanduk dikemendagri terkait hal ini, agar Pemkab Simalungun menjadi catatan Pemerintah Pusat”, tegas Aktifis Sosial tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui, diatas tanah jalan Coklat semasa Lurah Sahat Manik, Pengurus Gereja HKI meminjam jalur tanah tersebut untuk melaksanakan pesta parheheon gereja.melalui Manik hal itu dijembataninya ke Asler Sitohang dan setujui dengan catatan pinjam tidak memiliki.

Hal ini, salah satu menjadi aduan gereja ke Pusat mereka mengatakan bahwa itu tanah milik jalan umum.”itu tidak benar”, kata Sahat Manik.

Kondisi saat ini terlihat bangunan terhenti dan proses hukum akan berjalan sebab, pihak Pandiangan mengadukan Camat ke APH.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, belum memberikan keterangan resmi terkait adanya perintah dari bawahannya kepadanya untuk mencopot salah satu lurah di Kecamatan Bandar.

Reporter : TIM

 

 

 

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas