Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Camat Bandar Tidak Akui Surat Pemerintah, RHS di Desak Mencopot - RumahRakyatOnline

Camat Bandar Tidak Akui Surat Pemerintah, RHS di Desak Mencopot

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Bikin konflik sesama warga dan tidak mengakui surat milik pemerintah, Camat Bandar Santro Tamba harus segera dicopot.

Hal ini dikatakan Sekjen LRR Indonesia Kabupaten Simalungun Julius Sitanggang. Senin(25/7/2022).

Salah seorang pemilik bangunan terhenti mendirikan bangunan, dikarenakan ulah camat yang tidak mengerti administrasi dan tragisnya tidak mengakui surat pemerintah yang diterbitkan Lurah, Padahal dia petugas pemerintahaan.

Herdy Hasiholan Pandiangan warga jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Minggu (24/7/2022) pukul 11,00 Wib merasa kecewa sebab, camat tidak berdasar dan tidak ada bukti tanah dikatakan jalan.

Sebelumnya, Pandiangan membeli tanah dari marga sitohang dan tanah tersebut sebelumnya akan dibeli pengusaha etnis tionghua siantar namun, tidak jadi karena si pengusaha membeli dibawah harga standart.

Bangunan terhenti sebab, Camat tidak mengakui surat pemerintah dan lebih mengakui pengusaha dari pada lurah anggotanya sendiri. Sehingga saat ini bangunan dihentikan.

“Herdy bersama LRR Indonesia dalam waktu dekat akan menemui Bupati mendesak Camat Bandar yang tidak tahu berapa jumlah Nagori dan Kelurahaannya itu, juga tidak mengakui surat pemerintah sebab, disinyalir terima suap dari pengusaha yang ingin membeli tanah tersebut awalnya, agar di pertimbangkan untuk di copot”, kata Julius.

Reporter : Herman

 

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas