Diduga Ingkar Janji Proyek TIK, Kadis Pendidikan di Sekap Kontraktor

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Informasi tersiar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Zocson Sialahi disekap disebuah hotel yang terletak di jalan Gereja oleh Rekanan Atau Kontraktor terkait ingkar janji proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah-sekolah. Rabu (18/5/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diperoleh, Zocson beserta stafnya sempat dibawa paksa dari kantornya di Dinas Pendidikan di Pematang Raya, oleh seorang rekanan dan beberapa pria yang diduga oknum aparat ke salah satu hotel di Pematangsiantar.

Zocson disebut-sebut diminta untuk mengembalikan fee proyek pengadaan sarana TIK di sekolah- sekolah yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus dengan nilai lebih Rp 57 miliar.

Bahkan Zocson diinformasi sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami trauma, pascadi sekap dan diduga mengalami intimidasi, supaya fee yang sudah diterima dikembalikan karena proyek pengadaan sarana TIK tidak dimenangkan oleh rekanan tersebut.

Kronologis kejadian yang diterima, Zocson menjanjikan sebuah pemenangan proyek TIK kepada salah satu Kontraktor yang dia kenal melalui Dasa Sinaga yang tidak lain Ipar dari Kadis tersebut.

Sebelumnya, Podcast Greg Purba juga gencar membongkar dan disinyalir kasus pengadaan jasa dan barang tersebut telah masuk ke Kejaksaan Simalungun serta sudah beberapa yang di panggil.

Dasa Sinaga memang kerap terlihat mendampingi Bupati Simalungun, Radiapo Hasiolan Sinaga di kegiatan kegiatan pribadi Bupati Simalungun.

Kemarahan kontraktor tersebut dikarenakan fee yang disetornya sebesar 2,4 Miliar kepada Kadis Pendidikan dengan perjanjian, Rekanan tersebut sebagai penyedia fasilitas TIK untuk 15 Kecamatan. ditengah perjalanan Zocson diduga mengalihkan kepada rekanan lain.

Pertemuan Kontraktor dan Zocson di Hotel tersebut tidak mencapai kesepakatan. sehingga Kadis Pendidikan Simalungun tersebut dipaksa menginap.

Esok harinya, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dengan alasan perawatan penyakit jantung yang kambuh karena stres dan panik menghadapi masalah tersebut.

Proyek dana DAK tersebut disinyalir penuh kecurangan dimana sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Zocson Silalahi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) sejak kemarin malam tidak bersedia memberikan jawaban. (TIM)

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas