RumahRakyatOnline. Id, Perdagangan – Terkait persoalan tanah di Jalan Coklat milik A Sitohang yang telah dijual kepada pihak lain, dan saat ini dibangun kemudian, di katakan lahan tersebut fasilitas Jalan.
Camat diminta berhenti memihak pengusaha properti dan menjadi kaki tangan.
Hal ini dikatakan Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga. Sabtu (21/5/2022) mengatakan pemerintah Kecamatan agar banyak berkonsultasi kepada tokoh masyarakat di Perdagangan, dan stop membuat kegaduhan.
“Saran saya, Camat jangan Bawa Peta usang nanti menjadi buah simala kama”,katanya.
Kalau merujuk pada Peta yang disampaikan Jumat(20/5/2022) oleh camat Bandar. Maka, nanti sebagai warga masyarakat perdagangan akan mendesak Camat berani bongkar Jalan Kota tepat di Loket Marisi Jaya dan membongkar gedung ruko Jalan lurus Coklat menuju Pasar 1a.
“kalau tidak punya dasar kuat dan tidak. Memiliki pemahaman sejarah diminta camat Bandar stop. Berspekulasi terhadap pengusaha properti”, katanya.
Salah satu Tokoh Pemuda Yakup Pardede mengatakan, Camat jangan hanya persoalkan kasus yang tidak dipahami.
“itu jelas bekas gudang Apeng dibangun tidak pernah memampangkan IMB!!! Didepan bangunannya. Jangan karena camat diduga sudah menerima cuan, lalu cari kambing hitam. Nanti kami demo anda untuk Dicopot!!!!,”, tegas pengurus PAC PDIP Bandar tersebut.

Terpisah
Camat Bandar Sastro Tambah dan Tiarli Ambarita menyampaikan bahwa Mereka berdasarkan Peta.
Sementara, sebelumnya PUPR Simalungun mengatakan tidak Ada tanah yang ada bangunan tersebut masuk pada Peta PUPR sehingga itu tidak. Milik pemerintah.
Sebelumnya, diduga Ada upaya pemerintah Kecamatan Bandar di provokasi beberapa warga dan pengusaha proferti yang mengatakan bahwa tanah itu Jalan pemerintah. Sementara pengusaha tersebut orang siantar.
Anehnya, sebelumnya pihak pengusaha Tersebut yang akan membeli. Lahan tersebut, namun dianggap harganya terlalu murah maka dijual kepada marga Pandiangan.
Sejak itu, diduga pihak pengusaha tersebut mencoba membuat kegaduhan
Mantan Lurah Perdagangan III Sahat Manik dan Kepling Sanggam Pakpahan sebelumnya, sudah menegaskan siapa yang keberatan atas lahan tersebut? Gereja HKI tidak pernah membeli lahan milik Aller Sitohang. Namun, me minjam. Pakai atas acara pada saat itu ada.
Reporter : Tenar Rajagukguk