RROL.ID, Pematangsiantar – Disinyalir ada penyimpangan dan persekongkolan dalam proses evaluasi penawaran pada tender proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar dengan nilai HPS Rp5,99 miliar, CV Parsona Jaya layangkan surat sanggahan kepada Pokja Pemilihan.
Dalam sanggahannya yang tertanggal 1 Juli 2025, CV Parsona Jaya menyoroti keputusan Pokja yang menetapkan CV Hasoruan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp5,66 miliar atau 94,4% dari HPS. Padahal, CV Parsona Jaya menawarkan harga yang lebih rendah, yakni Rp5,07 miliar.
Parsona Jaya menilai pokja salah melakukan evaluasi, sebab gugurnya Parsona Jaya dengan alasan tidak melampirkan surat jual beli atau pelepasan hak peralatan yang disewa.
Sementara, dalam sanggahan disebutkan bahwa alat-alat yang digunakan memang benar milik penyedia sewa, meski tercatat atas nama paguyuban CV Star Medan Jaya di STNK, karena alasan administratif plat kuning.
“Kami mempertanyakan mengapa Pokja tidak melakukan klarifikasi lapangan terkait alat tersebut. Bahkan terjadi kekeliruan dalam mencatat nama pemilik alat, dari Risda menjadi Rida Siagian,” ujar Direktur CV Parsona Jaya, Tomu Lukas Santo Silalahi.
Tomu menilai telah terjadi persekongkolan yang mengarah pada pengaturan pemenang tender. Sebab, gugurnya penawaran bukan merupakan hal substansial dan tidak ada dalam dokumen pemilihan sebagai kriteria penilaian.
Tomu menambahkan, bahwa mereka mengacu pada Instruksi Kepada Peserta (IKP) dalam Dokumen Pemilihan dan Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, peserta berhak menyampaikan sanggahan apabila terdapat kesalahan evaluasi atau indikasi persekongkolan.
Parsona Jaya mendesak agar Pokja melakukan evaluasi ulang atas penawaran mereka. Jika tidak, mereka menyatakan siap menempuh langkah lebih lanjut melalui sanggah banding hingga proses hukum.
“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena proyek ini dibiayai dari uang rakyat. Tidak boleh ada praktik yang merugikan negara,” tegas Tomu.
Reporter : J Sumbayak
Editor : Julius


