Kanit Turjawali Lantas Polres Simalungun Rampas HP Jurnalis dan Hapus Foto Liputan

Terkait

RROL.ID, Simalungun – Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Ipda Masa Sebayang halangi seorang jurnalis salah satu media Akbar Harahap melakukan liputan dengan merampas Handphone (HP) serta menghapus hasil foto liputannya, di jalan lintas Siantar-Medan, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/07/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Kronologis kejadiannya saat itu ia dan rekannya Eko Hendriawan wartawan media televisi hendak membuat liputan kegiatan Operasi Patuh Toba 2025. Tiba di lokasi jalan lintas Siantar-Medan, Nagori Purbasari, keduanya mendapati sejumlah personel polisi sedang melakukan razia kendaraan.

“Karena sedang berlangsung Operasi Patuh Toba, kami ingin menanyakan berbagai hal tentang kegiatan itu, tentang pelanggaran-pelanggaran apa saja yang banyak didapat dari pengendara. Akan tetapi terlebih dahulu mengambil dokumentasi kegiatan,” katanya.

Saat mengambil dokumentasi Ipda Masa tiba-tiba datang menghampiri. Kemudian, langsung marah-marah. serta tidak terima wartawan yang melakukan pengambilan dokumentasi foto tanpa seizinnya.

Saat itu, jurnalis tersebut berusaha menjelaskan bahwa dia sedang melakukan tugas peliputan. Namun, Polisi Lantas itu merasa paling memahami tugas jurnalistik, dan meminta jurnalis segera menyerahkan ponsel. secara spontanitas polisi tersebut langsung merampas ponsel miliknya dan menghapus foto liputan.

“saya merasa ini sudah masuk menghalang-halangi tugas jurnalistik, sebab saat ini jangankan jurnalis nitizen saja bebas mengabadikan gambar dimana saja,” katanya kesal.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda Masa Sebayang belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo dikonfirmasi mengatakan segera melakukan pengecekan informasi tersebut.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Terpisah Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Joel Sinaga sebegai pemerhati kebijakan sosial, dimintai tanggapan terkait hal tersebut menyatakan, menunggu tindakan Kapolres Simalungun untuk menindak tegas oknum tersebut. jika belum ada tindakan secara lembaga akan menyampaikan laporan ke Propam Polda Sumatera Utara.

“Sebab, oknum Polantas ini terbanyak melakukan kesalahan, seperti kemarin viral minta uang 100 ribu dimedan. seharusnya polisi jangan mundur kebelakang memahami aturan saat ini, jangankan jurnalis dalam liputan, nitizen saja bebas saat ini mengabadikan gambar, masa seseorang harus bilang, Pak…ijin saya mau ambil gambar biar saya viralkan bapak sedang memalak?? anehkan kalau begitu!! lain hal aktifitas ini didalam ruangan, lalu sang jurnalis nyerobot masuk tanpa ijin,,,itu beda hal. kan ini media ruang luar!!!,” tegas aktifis 98 tersebut.

Reporter : P Pangaribuan

Editor : Rudi

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas