RROL.ID, Pematang Siantar – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematang Sianțar menggelar konferensi Pers, di kantornya Jalan Gereja, kecamatan Siantar selatan, terkait kericuhan parkir yang terjadi di Cipto Kota Pematang Siantar , Kamis (16/11/2023) kemarin.
Sekretaris jenderal Satuan tugas (Satgas) IPK Kota Siantar Gibson Aruan, Jum’at (17/11/2023) menjelaskan kronologi lengkap peristiwa keributan di lahan parkir tersebut.
Kita menyayangkan ada oknum melakukan aktivitas pengutipan liar dilahan parkir kota Siantar dan dengan sewenang-wenang tanpa memiliki legalitas atau alas hak, bahkan oknum itu melakukan aksi pungli dengan cara cara yang arogan, yang dianggap tidak manusiawi. katanya.
“Oknum tersebut menyuruh anak anak dibawah umur sebagai jukir tanpa karcis parkir, Lalu si jukir menyetorkan hasil parkir kepada si oknum” ungkap Gibson.
Dia menerangkan terkait Surat Perintah Tugas (SPT) yang resmi dan jelasdilahan itu atas nama Andi Tambunan. Saat dia bertugas oknum dan jukir liar menghalanginya sehingga terjadi bentrok. tambahnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) pematang Siantar mendapat Informasi dalam surveynya ditemukan sejumlah oknum yang tidak disinyalir kelompok preman yang melakukan intimidasi kepada Jukir.
Sekjen Satgas itu juga menyampaikan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum berinisial “NG” Kepada dirinya.
Dia dianiaya di bagian wajah Usai di Aniaya, dia membuat laporan resmi ke Polres Siantar.
“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses laporan kami, jika tidak, kami akan desak polisi supaya segera pelaku ditangkap” ucap Gibson
DPD IPK Kota Pematang Siantar menyampaikan permohonan kepada Kapolres Siantar dan Kepala Dinas Perhubungan segera menyikapi perbedaan oknum pungli yang dianggapnya sebagai perampok Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Siantar.
“Kami berharap bapak kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kadishub Drs. Julham Situmorang MSi segera menghentikan kegiatan aktivitas Pungli yang dilakukan oknum perampok PAD di Kota tercinta ini” tegas Gibson.
Senior Ikatan Pemuda Karya DPD Siantar Rocky Marbun dalam konferensi mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab selaku pemberi SPT kepada Andi Tambunan.
“Dinas perhubungan Sianțar Selaku pengelola SPT jangan melakukan pembiaran sehingga terjadi konflik. dan ketika ada sikap premanisme. maka, kepolisian juga harus turun tangan. Kami tidak menginginkan terjadi bentrok di lapangan karena kami menginginkan Sikap yang baik baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,”tegas Rocky Marbun.
Reporter : Jose Sumbayak


