RumahRakyatOnline. Id, Pematangsiantar – Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi lakukan aksi desak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap bandar narkoba di Kota Pematangsiantar. Senin (11/7/20220 sekira pukul 10.00 Wib.
Koordinator aksi Bagus Supranda, S. Kom mengatakan, meminta kepada APH serius memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Serta meminta menangkap Bandar narkoba yang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat. Katanya melalui pengeras suara.
Peredaran narkoba shabu-shabu saat ini dikendalikan dari Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
“Mohon selamatkan generasi muda dari kehancuran karena narkoba adalah musuh Negara dan musuh kita bersama,” tambahnya.
Selain itu, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi meminta pemerintah Kota Pematangsiantar serta Aparat Penegak Hukum untuk menutup semua tempat pijit plus-plus yang diduga sebagai lokasi prostitusi.
Aksi dimulai dari Jalan Adam Malik Kota menuju Balai Kota kemudian dilanjutkan ke DPRD Kota Pematangsiantar.
Reporter : Alfredo