GMKI Siantar Minta Presiden Evaluasi BPODT, Dinilai Tidak Bermanfaat

Terkait

RumahRakyatOnline.Id, Simalungun-Danau Toba adalah salah satu danau terbesar di Asia Tenggara Luas sekitar 1.130 Kilometer persegi dengan panjang hampir 100 kilometer, lebar 30 kilometer, dan titik terdalam 505 meter.

Seperti yang kita ketahui bersama saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No.81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan danau toba.

Akhirnya pemerintah menandatangani Peraturan Presiden No. 49 tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba pada tgl 1 Juni 2016. Dalam Perpres itu disebutkan, untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba, dibentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba atau yang sering kita sebut BPODT.

BPODT memiliki tiga tugas utama yaitu, yang pertama menyusun Masterplan pembangunan dan pengembangan Danau Toba, yang kedua mengkoordinasikan pengerjaan Masterplan tersebut, dan yang ketiga mengelola kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan lahan seluas 500 Hektar yang berada di Desa Sibisa ,Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.

Namun seperti yang kita ketahui bersama dari tiga tugas utama tersebut tidak ada yang dikerjakan secara maksimal oleh BPODT justru terkesan hanya menghabiskan anggaran negara saja.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Pematang Siantar Theo Naibaho, Senin(15/8/2022) mengatakan “Saat ini kami menilai bahwa BPODT harus di evaluasi karena sampai saat ini kami tidak melihat satu pun dari tugas utamanya dikerjakan dengan maksimal”, ujar Theo.

BPODT dianggap justru menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat
“BPODT malah menciptakan beberapa konflik di tengah masyarakat contohnya yang ada di Motung, ini sangat memprihatikan mengingat begitu besarnya harapan Pemerintah Pusat terhadap BPODT, terlihat dari besarnya anggaran untuk mendukung kerja lembaga itu, namun itu harus sirna karena BPODT tak melakukan apa apa”, katanya.

GMKI akan menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi BPODT dan dibubarkan karena tidak berdampak bagi masyarakat.

Reporter : Alfredo

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas