Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Jarnas Aktifis 98 Simalungun, Buka Call Info ASN dan Pangulu yang Diintimidasi Agar Memilih Calon Tertentu - RumahRakyatOnline

Jarnas Aktifis 98 Simalungun, Buka Call Info ASN dan Pangulu yang Diintimidasi Agar Memilih Calon Tertentu

Terkait

RROL.ID, Simalungun – Jaringan Nasional Aktifis 98 Kabupaten Simalungun menghimbau agar ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pangulu (Kepala Desa), Sekdes, Kaur dan Gamot jangan takut dengan tekanan atau intimidasi oleh Bacalon Kepala Daerah di Simalungun, yang mencoba memaksa agar memberikan suaranya kepada calon tertentu.

Sebab, ASN, PPPK, Kepala Desa dan Perangkatnya harus netral pada pilkada 27 November 2024 mendatang. Undang Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas ( pasal 2 huruf f ) dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Saya sudah mendengar beberapa keluhan, adanya intimidasi yang dimainkan kelompok tertentu untuk menakut-nakuti ASN, PPPK, Kepala Desa dan Perangkatnya agar memilih calon tertentu. patuhi peraturan dan jangan takut, jika ada yang melakukan hal tersebut, silahkan melaporkan hal tersebut ke nomor pengaduan kami 081946923400 identitas anda akan kami rahasiakan,” Kata Wely Tambunan mantan pelaku sejarah aktifis reformasi 98 Sumatera Utara tersebut. Senin (28/10/2024)

Dilanjutkannya, selain itu hasil investigasi Jarnas Aktifis 98 Simalungun ada persekongkolan jahat antara Bacalon tertentu dengan APH untuk mengintimidasi beberapa Pangulu (Kepala Desa) dengan ancaman akan diperiksa Tipikor jika tidak memilih calon tersebut.

Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana disebutkan setiap kepala desa dan perangkatnya yang sengaja membuat keputusan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dapat dipidana.

Selain itu, ada tambahan denda paling banyak 12 miliar kalau itu sesuai dengan aturan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis dan dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara atau diberhentikan.

“Jadi kami menghimbau jajaran Kepala Desa silahkan hubungi kami, 100% rahasia anda akan kami jamin. sebab, bahan itu nantinya akan kami sampaikan ke Pusat agar APH tersebut di persoalkan dan ditindak. apalagi ini masa Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran jangan coba main-main,” terangnya.

Silahkan berkompentisi sehat, adu gagasan, program bukan ujaran kebencian.

Untuk politik di Simalungun saat ini, silahkan memilih calon yang memiliki akses baik ke pemerintah Pusat sebab, itu akan mempengaruhi program pemerintah Prabowo-Gibran yang sedang dijalankan nantinya, termasuk makan siang gratis dan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai tonggak anggaran Kabupaten. tambah Warga Tanah Jawa tersebut.

Reporter : J Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas