Kepsek SD Negeri 091434 Saitbuttu Didiuga Pungli Dana PIP Siswa

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Sidamanik – Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri 091434 Saitbuttu Kecamatan Sidamanik Ester Fransiska Sitohang, S.Pd diduga lakukan pungutan kepada siswa dari Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Rabu (27/4/2022) sekira pukul 09.00 Wib

Pungutan tersebut dilakukan melalui guru agama Islam Poniati. setiap siswa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah KIP sebesar Rp 450,000 dipotong sebesar Rp 50,000. Kemudian dia menghimbau kepada orang tua murid mengumpulkan Buku Rekening, Foto Copy Kartu Keluarga, Raport halaman depan untuk di simpan di sekolah. pada Jum’at (22/4/2022)

Salah satu orang tua murid mengatakan “kutipan dana program Indonesia Pintar ini sudah begitu lama bang, setiap adanya dana KIP kami dipotong Rp 50.000 rupiah, dan kita maklum aja bang karena kepala sekolah juga capek mengurusnya kita anggaplah uang minyaknya. dan kami disuruh membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan”, kata Ibu berkerudung hitam tersebut.

Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Sidamanik Numaken Hutapea, M.Pd dikonfirmasi mengatakan “kebetulan kami sedang ada rapat, terkait soal kutipan itu sudah dilarang dari Pimpinan itu tidak bisa dan kita kordinator pendidikan sanggat tidak menerima hal itu”, jelasnya.

Reporter : Julius Sitanggang

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas