KPMD Aksi Jilid II di KPU Simalungun, Bentrok Saling Cekik Terjadi

Terkait

RROL.ID, Simalungun – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid Kedua di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun terkait Dugaan kuat tidak netral dan melanggar kode etik. Rabu (22/5/2024)

TDalam aksi tersebut terlihat tulisan dispanduk ‘KPU Simalungun’, dan dibeberapa karton tertulis ‘PPK Simalungun (Partai Pemenang Kabupaten Simalungun)’, dan ‘70% dugaan kemenangan RHS’.

Mereka menyampaikan aksi mereka ini lanjutan atas jawaban Ketua KPU Johan pada saat aksi Jilid Pertama mereka di Hotel Sing A Song.

Kami memberikan waktu 2 x 3 menit atau selama 6 menit untuk kita menunggu komisioner KPU Simalungun, jika tidak hadir selama 6 menit maka ijinkan kami memberikan peringatan pertama dengan menyegel gedung ini, karena gedung ini milik rakyat. Kata Kordinator Aksi Andry Napitupulu.

Disela aksi tersebut salah satu massa aksi Willy Marbun membacakan Puisi Demokrasinya, usai itu massa aksi menempelkan karton dengan bertuliskan ‘Gedung ini Disita Rakyat’.

Suasana hampir ricuh setelah Dion Siallagan membacakan Sumpah Mahasiswa, para massa aksi menaburkan bunga dan melemparkan telur kedepan pintu kantor KPU Simalungun bentuk kekecewaan dengan memberikan peringatan kedua.

Bentrok terjadi saat beberapa massa aksi hendak membakar ban, aksi di Jambak dan cekek antara massa dan pihak kepolisian pun terjadi.

Mereka kecewa karena Komisioner telah memberikan janji palsu serta kebohongan , mulai dari silahturahmi berujung konspirasi bersama caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS diduga untuk memenangkan salah satu calon bupati pada saat menjelang Pilkada nanti. kata salah satu orator.

Massa aksi akhirnya berhasil membakar ban dan melindungi ban tersebut dengan melingkar sambil berorasi dan berpuisi selama hampir satu jam.

Dalam tuntutannya, mereka menduga Komisioner KPU Simalungun tidak professional dalam menetapkan PPK sehingga terbukti beberapa peserta mulai dari surat Kesehatan palsu, berkas-berkas tidak lengkap, domisili tidak jelas, dan dominannya peserta seleksi PPK yang mendapatkan nilai tertinggi tidak dilantik namun peserta nilai terendah dipaksa dilantik sebagai PPK.

Kemudian, Komisioner KPU Simalungun diduga tidak netral dalam menetapkan penyusunan PPK Simalungun sehingga penetapan diumumkan pada tengah malam sebelum pukul 00.00 (pergantian hari/tanggal 15 Mei).

Selanjutnya, sebelum penetapan PPK Simalungun, beberapa komisioner KPU Simalungun hadir kerumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS sebagai bukti Mobil Dinas Komisioner terpakir dirumah kediaman Caleg DPRD Simalungun Terpilih tersebut.

KMPD menduga bahwa Caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS penentu dari penetapan PPK Simalungun, sehingga diduga KPU Simalungun Selingkuh atas netralitasnya sebagai penyelenggara.

Mereka menduga bahwa 3 Komisioner KPU Simalungun terlibat dalam Menyusun strategi untuk memenangkan salah satu Bakal Calon Bupati inisial RHS untuk memimpin di kabupaten simalungun pada pilkada serentak di bulan November mendatang.

Setelah membacakan tuntutan, kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Reporter : Jose Sumbayak

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas