Pansus Angket DPRD Mendatangi Polres Siantar

Terkait

RROL.ID, Pematang Siantar-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematang Siantar mendatangi Polresta. Kedatangan mereka terkait tidak diindahkannya panggilan Hak Angket DPRD terhadap Walikota Siantar dr Susanti Dewayani, S.pA. Senin(13/3/2023).

Ketua Pansus Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga menjelaskan kepada Jurnalis di Mapolresta, kedatangan mereka sekedar untuk berkonsultasi.

“Itu hanya berkonsultasi ketua DPRD selaku Forkopimda dan ikut pansus angket, agar sesama mitra kerja memahami tugas pokok masing-masing,” Katanya.

Disinggung perkembangan pansus, ia mengatakan pekan depan akan diparipurnakan.

“Tanggal 17 diparipurnakan,” ujarnya.

Sebelumnya dikatakan bahwa Walikota Siantar dr Susanti Dewayani tidak menghadiri rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Siantar pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.

Suandi mengatakan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dinilai melanggar peraturan perundang – undangan saat mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022 lalu.

Penulis : Arianto

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas