Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Pengamat : Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata, Jangan Dilarang - RumahRakyatOnline

Pengamat : Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata, Jangan Dilarang

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Pematangsiantar – Pengamat kebijakan publik, Rocky Marbun menyatakan odong-odong jangan dilarang di Kota Pematangsiantar. Namun operasionalnya dibatasi hanya dibolehkan di tempat wisata dan di Jalan Non Protokol.

Pilihan lain, hanya dibolehkan di hari libur. Sebab minat masyarakat menggunakan odong-odong sebagai sarana hiburan masih cukup tinggi.

Walau odong-odong tidak memenuhi standar yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 5/2014 tentang Transportasi.

“Jadi, diperbolehkan saja tapi jangan di jalan protokol. Di jalan protokol hanya boleh pada hari Minggu. Kemudian hanya di jalan-jalan kampung dan tempat wisata,” ujar Rocky saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Menurut dia, kehadiran odong-odong masih relevan di tempat-tempat wisata favorit seperti Taman Bunga, Kebun Binatang, Kuburan Raja Siantar, Patung Dewi Kwan In, Tugu Becak BSA sisa peninggalan belanda dan Museum Simalungun .

“Karena memang masyarakat umum mengincar tempat hiburan, jadi menurut saya kebijakannya tidak tepat kalau dilarang”, ungkap pengamat yang pernah mengecam Mahasiswa STT Nomensen ini.

“Soal keamanan bisa dijamin dikasih penghalang atau pengaman lainnya, sebab bertahun – tahun odong beroperasi tidak pernah terlihat dan kedengaran terjadi kecelakaan hingga menyebabkan penumpang cedera. artinya para supir odong lebih mengutamakan keselamatan. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat bisa menikmati hiburan,” tuturnya.

Ia melihat kebutuhan masyarakat akan odong-odong sebatas untuk hiburan, bukan untuk aktivitas sehari-hari.

“Kalau angkutan antar kota dan desa konteksnya untuk aktivitas sehari-hari, tapi ini hiburan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Marbun.

Reporter : cheker

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas