RROL. ID, Simalungun-Transaksi perjudian tebak angka di wilayah Kecamatan Sidamanik, Dolok Pardamean, Raya, Tiga Dolok, Saribu Dolok dan beberapa Kecamatan lainnya, seperti tidak lagi menakuti aparat keamanan. Apakah memang mereka bermitra dengan aparat keamanan atau tidak, hingga saat ini belum diketahui.
Menurut sumber, aktifitas ini dijadikan uang tambahan selain gaji pokok beberapa oknum, agar usaha tersebut langgeng dan diduga Bandarnya menggunakan oknum Aparat Pertahanan Negara.
Menurut beberapa penulis secara eksklusif dilakukan wawancara tanpa mereka mengetahui, pewawancara dari media, GF, GD, SA, JK Kecamatan Dolok Pardamean, IL, CV, H Kecamatan Raya, GL, DR, TP, TP Kecamatan Sidamanik, DS, RF Kecamatan Saribu Dolok, mengatakan bahwa mereka memiliki 2 Bandar.
“Kita di beberapa Kecamatan ada 2 Bandar Judinya bang. Inisial MSY dan satu lagi oknum dari Balige Toba Sana bang”, kata salah satu dari Penulis, Sabtu(8/4/2023)
Salah satu penulis lainnya secara terpisah, mengatakan “Memang mau buka dimana lae, Biar kukabari nanti kalau Bos kami pas mengutip setoran Lae. enak Lae sama Toke kita ini. Kalau ada rajia info cepat masuk ke kita”, katanya penulis tersebut.
Polres Simalungun sepertinya memang harus membentuk Satuan Tugas Bersama (Satgas) di Wilayah Kabupaten Simalungun, Untuk memberantas aktifitas Judi yang cukup meresahkan masyarakat tersebut.
Aktifitas ini sepertinya memang telah terkordinir dengan baik, sebab, salah satu sumber tersebut mengatakan sudah ada Tim yang membagi uang keamanan(stabil) ke beberapa pihak agar aktifitas Judi tersebut tidak di sentuh.
Lembaga Sosial Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Kabupaten Simalungun Senin (10/4/2023) mendatang akan memberikan hasil investigasi, temuan dan wawancara beberapa Penulis melalui surat ke Mabes Polri dan TNI, agar menjadi bahan pertimbangan pusat untuk melakukan penindakan serta penutupan aktifitas Judi tersebut.
“Iya kita sudah menyiapkan suratnya segera kita layangkan”, kata PJ Sitanggang, Sabtu(8/4/2023).
Disinggung kenapa harus ke pusat Polri dan TNI, Ia menambahkan “Dugaan kita ada keterlibatan oknum oknum terkait kendala pemberantasan Judi tersebut”, tambahnya.
Perputaran bisnis Judi tersebut mengalakan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pemerintah, keuntungan per setiap putaran ratusan juta rupiah, jika dihitung putaran dalam seminggu 5(lima) hari maka, disinyalir 500 juta setiap minggu uang yang diraup.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK sebelumnya mengatakan segera melakukan penyelidikan.
Reporter : Jos

