RumahRakyatOnline.id, Pematangsiantar – Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) membangun jalur perlintasan kereta api (KA) dari Kota Pematangsiantar menuju Parapat Kabupaten Simalungun diapresiasi tinggi dan didukung Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.
Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikan Plt Wali Kota saat menerima audiensi PT Kereta Api Indonesia terkait Progres dan Sosialisasi Keselamatan serta Keamanan Jalur KA di lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar. Audiens diterima di Ruang Data Sekretariat Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No 6 Pematangsiantar. Selasa (14/6/2022)
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub RI Edi Nursalam ATD MT menyampaikan audiensi dilaksanakan menindaklanjuti hasil rapat sesuai surat undangan Direktur Keselamatan Perkeretaapian Nomor UM.207/n7IKS/DJKA/2022 tanggal 30 Mei 2022 terkait tingginya angka pencurian terhadap aset prasarana perkeretaapian di sepanjang jalur KA lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar.
Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerangkan, jumlah penumpang KA Siantar Ekspres tahun 2021 (Siantar-Medan) sebanyak 40.805 orang, dan penumpang KA Siantar Ekspres tahun 2021 (Medan-Siantar) 38.852 orang. Sedangkan jumlah angkutan barang KA Labuhanbatu–Siantar sebanyak 178.568 ton (BBM).
Sejauh ini perlintasan KA di Kota Pematangsiantar yaitu Tambun Nabolon Jalan Tambun Timur Kecamatan Siantar Martoba, Komplek STTC Kecamatan Siantar Martoba tanpa pintu perlintasan, dan Karang Sari Jalan Bombongan Raya Kecamatan Siantar Martoba dilengkapi pintu perlintasan.
Kemudian di Jalan Sumber Jaya dengan pintu perlintasan, Rambung Merah di Jalan Rambung Merah dengan pintu perlintasan, Ahmad Yani di Jalan Ahmad Yani dengan pintu perlintasan, Patuan Anggi di Jalan Patuan Anggi dengan pintu perlintasan, dan HOS Cokroaminoto di Jalan HOS Cokroaminoto dengan pintu perlintasan. katanya
Plt Wali Kota menyampaikan, yang menjadi kendala transportasi KA di Kota Pematangsiantar disebabkan integrasi dan minimnya fasilitas penumpang sehingga angkutan umum tidak melalui stasiun KA.
Dan masih banyak pemukiman di perlintasan kereta api yang tidak sesuai ketentuan, adanya perlintasan sebidang yang tidak berpalang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Maka dari itu Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mengapresiasi serta mendukung rencana pembangunan jalur kereta api menuju Parapat Kabupaten Simalungun.
Dengan dilaksanakannya pembangunan Jalur KA Kota Pematangsiantar-Parapat, Kota Pematangsiantar tetap menjadi sentral, agar kereta api dapat digunakan sebagai pengangkutan logistik atau angkutan hasil bumi.
“Kami berharap rencana tersebut dapat diwujudkan secepatnya juga sangat berharap agar perlintasan fasilitas keselamatan lalu- lintas kereta api dapat lebih lagi ditingkatkan,” tutupnya.
Reporter : Feri Panjaitan