Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Seorang Wanita Dianiaya di Batam, Pelaku Belum Ditangkap - RumahRakyatOnline

Seorang Wanita Dianiaya di Batam, Pelaku Belum Ditangkap

Terkait

RROL. ID, Batam- EA (30) pelaku penganiayaan terhadap Animarani (31) Bengkong Indah Bawah Gang. Dahlia Block B No 46, Bengkong Swadaya, hingga kini belum diringkus Polisi Polda Kepulauan Riau Batam.

Menurut korban, kasus ini telah dilaporkan Itwasda dumas Polda Kepulauan Riau melalui Ps. Kauranev Subbag Dumas Edyson serta Wassidik Idda. Kamis (27/4/23).

Diceritakan korban Kronologi Kejadian awalnya kasus penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (7/472023) sekira pukul 21.30 Wib dikelurahan Bengkong Indah Bawah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Terduga tidak lain pacarnya sendiri, Awalnya korban menceritakan kepada terduga ia, sedang hamil sudah sebulan.  Kemudian korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab dengan perjanjian akan menikahi.

Pelaku tidak terima dengan kondisi tersebut dan melakukan pemukulan dibagian wajah korban sebanyak dua kali dan mendorong wajah korban dengan keras kebagian pintu Mobil, sehingga mengalami memar.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban membuat laporan  di Mapolres Barelang dengan Nomor LP – B / 69 / II / 2023 / SPKT / Kepri / Resta Brlg dan Nomor STTLP STTLP / 69 / II / 2023 / SPKT / Kepri / Resta Brlg.

Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai UU Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kalau tetap tidak ada tindakan saya akan berangkat ke Mabes Polri membuat laporan serta ke Komisi III DPR RI di Jakarta,”, kata korban dengan kesal.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si belum memberikan keterangan resmi terkait Kasus ini.

Reporter : CHE

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas