RROL. ID, Tanah Jawa-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 14.221.245 mitra Pertamina di Kecamatan Tanah Jawa, Jalan Pematang Siantar-Tanah Jawa diduga langgar Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022. yang menyatakan mulai 1 April 2022 SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
Pasalnya, SPBU ini diduga menimbun BBM Jenis solar menggunakan jerigen dan diletakkan tepat di belakang tumpukan tabung gas subsidi di areal Pomp Benson tersebut. Senin(13/2/2023).sekira pukul 11.30 Wib.
Belum diketahui kemana akan disalurkan Puluhan jerigen berisi BBM Solar tersebut.
Salah satu petugas SPBU menggunakan baju hitam bernama L. Silalahi tampak menghindar sambil bersembunyi saat Jurnalis RROL. ID mengambil gambar timbunan jerigen tersebut.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Nainggolan dikonfirmasi melalui celularnya sebagai petugas keamanan mengatakan tidak wewenangnya untuk menangkap itu, melainkan hanya melakukan pembinaan.
“Setahu kami itu jerigen untuk dibawa ke Desa desa yang jauh dari lokasuli SPBU untuk dijual”, katanya.
Direktur LRR Sumut Thomas Tarigan, SH, MH menyampaikan agar, pihak Pertamina segera menindak dan mengevaluasi SPBU tersebut.
“Jika itu untuk ke Desa kenapa harus di Sembunyikan layaknya penimbunan dan akan dijual ke industri. Lagi pula untuk Desa karena alasan jaeak tempuh juga memiliki aturan daerah. Harusnya nggak. Perlu takut. Selain itu, Kapolsek Tanah Jawa sepertinya lupa kalau beliau Polisi”, guraunya.
Reporter : J. Sitanggang