RROL. ID, Pematang Bandar-Terkait dugaan pengutipan liar (pungli) terhadap siswa di sekolah SMP Negeri 1 Pematang Bandar dangan alibi uang Raport senilai 35 Ribu untuk kelas 1 SMP, 25 Ribu untuk kelas 2 SMP dan Pas Photo 15 Ribu untuk kelas 1, serta 25ribu untuk kelas 3. orang tua siswa keberatan.
Menurut sumber warga Pematang Bandar yang anaknya sekolah SMP di Tempat itu, Senin(30/1/2023) bahwa pengutipan dilakukan sekira bulan Oktober 2022 lalu,
“Sebenarnya kami sudah lama Keberatan dengan, kebijakan dari sekolah tersebut terhadap anak kami. Setahu kami itukan Negeri, artinya kesemuanya kan di tampung dalam Dana BOS”, kata orang tua siswa sekaligus Tokoh masyarakat tersebut.
Selain itu, CJ warga yang sama, merasa diberatkan dengan kebijakan anaknya harus membayar uang Raport 35 Ribu.
“Kami kurang paham, Sebenarnya sekolah Negeri dibenarkan ada pengutipan atau tidak. Jika pengutipan itu dibenarkan, lantas uang Dana BOS untuk dikemanakan”, katanya.
Menurut informasi, kedua orang tua tersebut, uang diserahkan kepada Wali Kelas masing masing siswa.
“Jangan coba menutupi pungli di sekolah SMP N 1. Jangan karena orang tua siswa diam selama ini, lalu Semen mena kalian pungli, sekarang kami bingung kepsek ini memang tidak tau, atau pura tidak tahu”, tambah Tokoh Pematang Bandar tersebut.
Upaya kecurangan ini sepertinya diupayakan untuk ditutupi sedemikian rupa.
Masih Menurut orang tua siswa, BN mengatakan kepada RROL. ID, Rabu (1/2/2023) mengatakan bahwa anaknya dan temanya di intimidasi di Ruang sekolah oleh oknum Wakil kepada sekolah dan Wali kelas. dengan mengatakan “kalau ditanya wartawan jangan kalian jawab dikutip uang ya, sebab, bukan wartawan yang memberikan nilai kalian, tetapi kami guru”, terangnya.
Kepala Sekolah V. Sinaga dikonfirmasi diruangannya hari itu juga, membantah telah melakukan pengutipan yang dituduhkan para orang tua siswa, Terkait uang Raport dan pasphoto.
“Tidak ada kami melakukan pengutipan tersebut” katanya.
Terkait adanya ungkapan dirinya tidak takut dengan Bupati Simalungun, IA juga membantah, termasuk dia mengatakan “dang adong hahabiari” kepada wartawan juga dia membanatah, serta adanya upayanya memukul wartawan, juga dibantah.
Purba Wartawan Jurnalis Online, Kamis(2/2/2023) mengatakan, “Saya punya rekaman pernyataan orang tua siswa dilakukan pengutipan, termasuk Pengusaha yang melakukan pengambilan gambar pas foto tersebut. Jadi Jangan membalikkan Fakta. Kembalikan uang pungli itu”, kata Purba.
Ia menambahkan, terserah mau dia tidak akui saya di Hadang di Pintu Keluar, dan tidak diakui nya saya mau di pukul, tapi saya punya bukti rekaman pengutipan. Katanya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga terjadi pengutipan terhadap siswa SMP Kelas 1 Rp 30 ribu dan Kelas 2 Rp 25 Ribu untuk kebutuhan raport. Kamis (26/01/2023) sekira pukul 12.10 Wib.
Kepala Sekolah VS dikonfirmasi Jurnalis media RROL. ID terkait informasi yang di dapat, dia merasa tidak senang dan marah.
Tidak mau dianggap menciptakan suasana tidak kondusip, pihak media beranjak pulang, kemudian menurut keterangan Jurnalis si Kasek VS mencegat di pintu keluar serta mendorong tubuh Jurnalis tersebut, dan menghalangi agar tidak keluar dari ruangan nya. Dan itu disaksikan seluruh guru yang ada.
Dia berkata dalam bahasa Batak, “dang huhabiari ho”, (aku gak takut sama kau) , apa rupanya kau, aku nggak takut”, katanya menantang.
Selanjutnya, sembari marah Ia mengangkat tangannya, Diduga hendak memukul Jurnalis tersebut.
Namun, Jurnalis tersebut menggadapi dengan tenang dan beranjak pulang.
Terpisah Direktur LRR Kabupaten Simlungun Parna J Sitanggang, Jumat (27/1/2023) meminta pihak orang tua siswa segera menanda tangani Keberatan terkait pengutilan tersebut, agar surat segera di kirim ke Kejaksaan Simalungun sebab, itu pungli.
“Jika benar kebijakan tersebut, itu sudah melanggar permendikbud, jadi harus dilaporkan, ke Penegak Hukum”, katanya.
Reporter : Tenar Rajagukguk


