Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu - RumahRakyatOnline

Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Pemilu

Terkait

RROL. iD, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa Komisi II DPR terus membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi kepemiluan yang tengah disiapkan benar-benar mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Menurut Bahtra, Komisi II telah melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada pimpinan DPR. Dalam prosesnya, DPR tidak hanya mengandalkan pembahasan internal, tetapi juga aktif menyerap masukan dari akademisi, pakar, pegiat kepemiluan, hingga partai politik.

“Komisi II, kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” ujar Bahtra saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem pemilu membutuhkan masukan dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, DPR ingin memastikan seluruh pandangan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi baru.

“Kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu serta kualitas demokrasi kita makin baik,” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan, Komisi II berencana mendatangi partai-partai politik untuk memperoleh masukan secara langsung. Tidak hanya partai yang memiliki kursi di parlemen, tetapi juga partai-partai di luar parlemen.

“Ke depan bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting agar tidak ada pihak yang merasa aspirasinya diabaikan dalam proses penyusunan RUU Pemilu. “Kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen maupun partai-partai yang ada di luar parlemen,” tegasnya.

Menurut pandangannya, waktu pelaksanaan pemilu yang masih cukup panjang memberi ruang bagi DPR untuk menyerap berbagai masukan secara maksimal. Oleh karena itu, jelasnya, Komisi II memilih memprioritaskan pendalaman substansi dibanding terburu-buru menyelesaikan pembahasan.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa seluruh gagasan yang berkembang nantinya akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan draft RUU Pemilu sebelum memasuki pembahasan yang lebih mendalam. “Yang paling penting sekarang kita lakukan adalah bagaimana menampung aspirasi publik, menampung aspirasi masyarakat, para akademisi ataupun pegiat-pegiat yang bergelut di bidang kepemiluan. Karena itu sangat baik untuk kita jadikan input untuk pembuatan RUU Pemilu,” pungkasnya. (Jim)

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas